Jayapura

Satgas Mobile Yonif 323 Buaya Putih Kostrad Lumpuhkan Tokoh OPM di Puncak Papua

×

Satgas Mobile Yonif 323 Buaya Putih Kostrad Lumpuhkan Tokoh OPM di Puncak Papua

Sebarkan artikel ini

Puncak, Lintasnews5terkini.com – Insiden terjadi saat pasukan Satgas Yonif 323 Buaya Putih Kostrad melaksanakan patroli untuk menjaga keamanan di sektor wilayah tanggungjawabnya di wilayah kampung Yenggernok, Distrik Gome, Kabupaten Puncak, Papua, Senin (02/12/24).

Kontak tembak bermula ketika anggota Satgas Yonif 323 Kostrad, di Titik Kuat Gome mendeteksi aktivitas mencurigakan di sekitar Kantor Distrik Gome, yang diduga merupakan Pok OPM, terlihat dari pantauan CCTV Titik Kuat Gome Satgas Mobile Yonif 323/Buaya Putih Kostrad meraka sedang berada di Kantor Distrik Gome, kampung Yenggernok, Saat pasukan patroli mulai mendekat pada aktivitas yang terindikasi terdapat pok OPM, mereka terlihat melarikan diri, sehingga terjadi pengejaran, saat pelaksanaan pengejaran terdapat Pok OPM Lain yg membantu sehingga terjadi Kontak. “Tokoh OPM tersebut berhasil di lumpuhkan di tempat saat kontak dengan anggota kami, Tidak ada korban dari pihak kami,” ujar Komandan Satgas.

Dari lokasi kejadian, Satgas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, Barang-barang tersebut kini telah diserahkan ke pihak yang berwenang, Letkol Inf Tri Wiratno selaku Dansatgas Pamtas Mobile Yonif 323 Buaya Putih menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan pengamanan wilayah, serta menjaga situasi kondisi wilayah agae tetap kondusif guna mengantisipasi aksi-aksi provokatif yang dilakukan kelompok Organisasi Papua Merdeka (OPM).

Pemerintah setempat mengapresiasi langkah cepat yang diambil oleh Satgas Yonif 323 Buaya Putih dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah yang sering menjadi target aksi kekerasan OPM. “Kami mendukung penuh upaya TNI untuk menjaga kedamaian dan memastikan masyarakat dapat hidup dengan aman,” ujar Bupati Puncak, Bapak Nenu Tabuni, S.Sos. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta