Jayapura

Rekrutmen Polri 2025 Resmi Dibuka, Kabid Humas Polda Papua: “Masuk Polisi Itu Gratis!”

×

Rekrutmen Polri 2025 Resmi Dibuka, Kabid Humas Polda Papua: “Masuk Polisi Itu Gratis!”

Sebarkan artikel ini

Jayapura, Papua LintasNews5Terkini.com | Kepolisian Daerah (Polda) Papua menegaskan bahwa proses rekrutmen anggota Polri tahun 2025 berlangsung secara transparan dan tanpa pungutan biaya.

Hal ini diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom., yang memastikan tidak ada celah bagi praktik pungutan liar dalam seleksi calon Taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama Polri.

“Masuk polisi itu gratis, tidak ada pungutan sepeser pun. Ini adalah komitmen kami untuk menjaga proses rekrutmen tetap transparan dan akuntabel,” tegasnya, Jumat (07/02/2025).

Kabid Humas juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan janji kelulusan dari pihak-pihak yang mengatasnamakan panitia seleksi. Ia meminta agar setiap calon peserta dan keluarganya percaya pada kemampuan diri sendiri.

“Jangan tertipu oleh pihak yang menjanjikan kelulusan dengan bayaran. Percayakan sepenuhnya pada usaha dan kemampuan anak-anak kita jika memenuhi syarat, mereka pasti berhasil,” ujar Kabid Humas.

Polda Papua juga membuka jalur pengaduan bagi masyarakat yang menemukan praktik pungutan liar dalam proses seleksi. Ia menegaskan, pihaknya akan memberikan perlindungan kepada siapa pun yang berani melapor.

“Kami akan menjamin keamanan bagi pelapor. Jika ada pihak yang bermain dalam rekrutmen ini, segera laporkan. Kami akan tindak tegas,” katanya.

Lebih lanjut, Kombes Benny menjelaskan bahwa pendaftaran seleksi Polri tahun 2025 telah resmi dibuka sejak 5 Februari hingga 6 Maret 2025.

Pendaftaran dilakukan secara daring melalui situs resmi penerimaan.polri.go.id, dengan verifikasi dokumen di Polres terdekat.

“Tahun ini, rekrutmen mencakup Akpol, Bintara tugas umum, Bintara Rekpro, Bintara kompetensi khusus, serta Tamtama. Seluruh tahapan seleksi berlangsung transparan dengan pengawasan ketat,” jelasnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta