NasionalPemerintah

Bersama KEMITRAAN, Kemendagri Dorong Pembangunan Berkelanjutan di Tanah Papua

×

Bersama KEMITRAAN, Kemendagri Dorong Pembangunan Berkelanjutan di Tanah Papua

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Jakarta – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo membuka secara langsung acara temu interaktif bertajuk “Mendorong Pelembagaan Pembangunan Berkelanjutan di Papua” yang digelar oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kemitraan bagi Pembaruan Tata Pemerintahan (KEMITRAAN).

Dalam pertemuan tersebut, Wempi mengatakan, pembangunan berkelanjutan merupakan salah satu isu global yang secara konsep sangat dibutuhkan bagi generasi sekarang dan masa depan. Pembangunan berkelanjutan ini diharapkan dapat menyeimbangkan antara pembangunan sosial, ekonomi, dan lingkungan secara bersamaan.

“Artinya ini berkelanjutan ke generasi yang akan datang, bukan hanya sekadar membangun jalan. Nah saya pikir dengan KEMITRAAN ini bagaimana untuk membangun kolaborasi antarkementerian dan lembaga. Kalau Kemendagri saja tidak bisa,” katanya di Hotel Wyndham Jakarta, Selasa (28/2/2023).

Wempi menjelaskan, implementasi penerapan konsep pembangunan berkelanjutan di Indonesia telah dijabarkan dalam Undang-Undang (UU) Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Kedua aturan tersebut menjadi pedoman bagi pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam pengelolaan lingkungan hidup dan pembangunan berkelanjutan.

“Ini adalah tugas dan tanggung jawab kita bersama, bukan hanya pemerintah tapi semua, kita mempunyai tanggung jawab. Bagaimana misi ini terjadi ke depan, mengawal proses pembangunan ke depan lebih baik,” ujar Wempi.

Meski begitu, perlu diakui pembangunan di daerah Papua sejauh ini masih mengalami beberapa hambatan, seperti koordinasi antarlembaga yang belum efektif. Guna mengatasi hal tersebut, pemerintah membentuk Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP) yang bertugas melakukan sinkronisasi, harmonisasi, evaluasi, dan koordinasi.

“Untuk proses pembangunan yang kita harapkan ini, ada pembentukan badan khusus di Papua yaitu BP3OKP. Ketuanya adalah Bapak Wakil Presiden, kita beberapa kali rapat untuk bagaimana mempercepat kesejahteraan di Papua ini bisa segera terwujud,” terangnya.

Di sisi lain, Direktur Eksekutif KEMITRAAN Laode M. Syarif berharap, pembangunan di Papua tidak menimbulkan kerusakan lingkungan seperti yang terjadi di daerah lain. Karena itu, ia menekankan agar kesalahan-kesalahan demikian jangan sampai terulang.

Ia pun berharap model pembangunan di Papua dapat mendorong pelestarian alam dengan memperhitungkan konektivitas lingkungan dan pembangunan yang rendah karbon. Dia menyebut beberapa pertemuan internasional yang membahas terkait karbon perlu ditindaklanjuti dalam upaya menjaga alam yang diharapkan juga berdampak pada kesejahteraan rakyat.

“Agar pembangunan rendah karbon di Papua ini benar-benar bisa kita wujudkan,” ungkapnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta