Politik

Gegara Kasus Rafael Terbuka Momentum Pembersihan Total, PSI: Sikat Semua Jangan Tebang Pilih!

×

Gegara Kasus Rafael Terbuka Momentum Pembersihan Total, PSI: Sikat Semua Jangan Tebang Pilih!

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Jakarta – “Ibu Sri Mulyani harus bersyukur dengan terbongkarnya kasus Rafael di lingkungan Kemenkeu atau Ditjen Pajak pada khususnya. Program pembersihan justru dimulai di instansi yang dipimpin leader andalan Pak Jokowi. Mari tunjukan komitmen bersih-bersih aparat mulai dari instansinya sendiri,” tegas Andre Vincent Wenas, Ketua DPP PSI merangkap juru bicara bidang ekonomi dalam keterangannya, Rabu, 9 Maret 2023.

Sekarang terbongkar lagi indikasi penyimpangan dana di Kemenkeu. PSI melihat ini sebagai kesempatan untuk menunjukkan komitment yang riil di lapangan, “Jumlahnya fantastis Rp 300 triliun, seperti diungkap Menko Polhukam Prof. Mahfud MD di Yogyakarta kemarin. Justru ini kesempatan, momentum bersih-bersih yang riil sudah tercipta dengan sendirinya. Sikat semua, kembangkan kasusnya jangan tebang pilih,” kata Andre.

Inspektur Jenderal Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh mengatakan sudah mendengar tentang hal tersebut. Terkait transaksi mencurigakan sampai Rp 300 triliun. Borok ini diungkap Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD

Sewaktu di kampus UGM Yogyakarta dia bilang, “Saya sudah dapat laporan terbaru tadi pagi, malah ada pergerakan mencurigakan senilai Rp 300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan yang sebagian besar ada di Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai.”

Temuan tersebut di luar transaksi yang Rp 500 miliar dari rekening Rafael Alun Trisambodo dan keluarganya. Bahkan Kemenkeu juga menemukan sebagian aset Rafael Alun atas nama orang lain. Modus penyamaran aset curian seperti ini lazim dilakukan para pencuri uang negara.

Sampai saat ini dilaporkan ada 69 orang dengan nilai transaksi sekitar ratusan miliar. Ini harus dilacak, diungkap tuntas, agar kepercayaan publik bisa pulih kembali.

Kemenkeu lewat Inspektorat Jenderalnya telah membentuk tim penelusuran harta kekayaan yang belum dilaporkan. Andre Vincent Wenas mengungkapkan lebih lanjut, “Karena diketahui ternyata Rafael Alun Trisambodo punya aset atas nama orang lain. Orang lain itu bisa saja orangtua, kakak, adik dan teman. Belum lagi yang berupa hasil usaha sewa properti, itu semua tidak sepenuhnya dilaporkan harta, itu yang berbentuk uang tunai dan bangunan. Pokoknya upaya menyembunyikan harta kekayaan dan sumber perolehannya.”

Integritas harus dipulihkan, “Jangan setengah-setengah, sudah ada bukti faktual bahwa yang bersangkutan tidak menunjukkan integritas dan keteladanan dalam sikap, perilaku, ucapan yaitu dengan tidak melaporkan LHKPN secara benar. Apakah fenomena ini juga berlaku luas di lingkungan instansi lainnya? Mari ambil hikmahnya, gegara kasus Rafael justru terbukalah momentum untuk pembersihan total. Sikat semua yang terlibat, jangan tebang pilih!” pungkas Andre sekaligus menutup pembicaraan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta