kriminal

Polda Sulteng Sasar 6 Lokasi Penampungan BBM Subsidi, 10 SPBU dalam Pengawasan

×

Polda Sulteng Sasar 6 Lokasi Penampungan BBM Subsidi, 10 SPBU dalam Pengawasan

Sebarkan artikel ini

Palu, Lintasnews5terkini.com – Personel gabungan Unit I dan Unit III Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng) melakukan penyelidikan dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis bio solar di Desa Binangga, Kecamatan Marawola, Kabupaten Sigi, Sabtu (17/10/2026).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut laporan informasi terkait dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi. Penyelidikan dilakukan untuk menelusuri lokasi yang diduga menjadi tempat penampungan bio solar.

Dirreskrimsus Polda Sulteng, AKBP Putu Hendra Binangkari, mengatakan pihaknya tengah melakukan penegakan hukum terhadap dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi di sejumlah wilayah.

“Subdit Tipidter Polda Sulteng melakukan kegiatan penegakan hukum terhadap penyalahgunaan BBM bersubsidi, termasuk menyasar enam target operasi (TO) lokasi penampungan serta melakukan pemantauan terhadap 10 SPBU di wilayah Kota Palu,” kata mantan Kapolres Banggai melalui keterangan tertulisnya, Minggu (18/10/2026).

Dalam kegiatan tersebut, lanjut AKBP Putu Binangkari menyebut tim mendatangi lokasi yang diduga menjadi tempat penampungan bio solar di Desa Binangga sekitar pukul 18.15 Wita. Lokasi itu diduga milik seorang pria inisial A, yang mengakui bahwa tempat tersebut digunakan untuk menampung BBM jenis bio solar.

Namun, saat dilakukan pengecekan, petugas tidak menemukan BBM di lokasi tersebut. Tim hanya mendapati sejumlah wadah penampungan dalam kondisi kosong.

“Barang yang ditemukan meliputi 14 tong berwarna putih berkapasitas 1.000 liter, enam tandon berwarna oranye berkapasitas 1.000 liter, satu tandon berwarna hitam berkapasitas 1.000 liter, serta tiga drum berwarna merah berkapasitas 500 liter,” terangnya.

Sementara itu, Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Pol Achmad Muhaimin, mengatakan upaya penindakan terhadap dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam mengawasi distribusi energi bersubsidi agar tepat sasaran.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak menyalahgunakan BBM bersubsidi dan turut berperan aktif mengawasi pendistribusiannya. Apabila mengetahui adanya dugaan penyelewengan BBM bersubsidi, segera laporkan kepada pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tandasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta