Gowa

Terjadi Macet, Kapolres Gowa Bersama Personel dan Polsek Jajarannya Turun Langsung Mengurai Kemacetan

×

Terjadi Macet, Kapolres Gowa Bersama Personel dan Polsek Jajarannya Turun Langsung Mengurai Kemacetan

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Gowa – Untuk memberikan pelayanan terbaik dan maksimal kepada masyarakat, Kapolres Gowa AKBP Reonald T.S Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.M., M.I.K turun langsung melaksanakan pengaturan lalu lintas saat kemacetan di sepanjang jalan Poros Gowa – Takalar, Minggu (19/3/2023) sekira pukul 10.00 s/d 21.00 WITA.

Selain Kapolres Gowa, juga diterjunkan personel Satlantas, Sat Samapta dan Bintara Remaja hingga 4 Polsek jajaran Polres Gowa untuk membantu melonggarkan kemacetan tersebut.

PS. Kasi Humas Polres Gowa Ipda Ahmad saat dikonfirmasi, menyampaikan bahwa Kapolres Gowa melaksanakan langsung kegiatan pengaturan lalu lintas saat terjadi kemacetan.

“Kemacetan terjadi akibat padatnya kendaraan saat warga masyarakat menuju ke tempat rekreasi menjelang ramadhan 1444/H dan adanya kendaraan Roda 6 dan 4 mengalami kerusakan di Jembatan Kembar, Sungguminasa, Kabupaten Gowa,” ungkap Kasi Humas Polres Gowa.

Lanjutnya, tidak hanya Kapolres Gowa yang turun langsung, namun beberapa personel Polres Gowa ikut mengatur arus lalu lintas saat macet hingga Kapolres Gowa juga memerintahkan pihak Polsek Pallangga, Bajeng, Barombong dan Bontonompo untuk turun memberikan pelayanan kepada masyarakat agar tidak terjadi kemacetan panjang hingga masyarakat dapat menjalankan aktifitasnya dengan baik. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta