GowaTNI - Polri

Antisipasi Balap Liar, Kapolsek Bontonompo Berhasil Amankan 2 Unit Kendaraan Roda Dua

×

Antisipasi Balap Liar, Kapolsek Bontonompo Berhasil Amankan 2 Unit Kendaraan Roda Dua

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Gowa – Berbagai upaya yang dilakukan Polres Gowa bersama jajarannya untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat yang menjalankan ibadah puasa dibulan suci ramadhan tahun ini tanpa adanya gangguan Kamtibmas.

Seperti halnya yang dilakukan oleh Personel Polsek Bontonompo yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Bontonompo Polres Gowa AKP Hasan Fadhlyh, S.H turun langsung melakukan pemantauan aksi balap liat di wilayahnya, Rabu (5/4/2023).

Dari hasil pemantauan tersebut, Kapolsek bersama personelnya mendapatkan sekelompok pemuda yang memarkir kendaraannya dipinggir jalan dan kemudian dilakukan pemeriksaan terhadap kendaraan pemuda tersebut yang diduga telah melakukan aksi Freestyle di Jalan Raya tepatnya di Jalan Barembeng.

“Dalam kegiatan antisipasi Balap liar yang kami lakukan telah berhasil mengamankan 2 unit kendaraan roda dua yang diduga habis melakukan aksi Freestyle,” ungkap Kapolsek Bontonompo.

Dirinya juga berharap agar tidak ada lagi kegiatan balap liar yang kerap dilakukan oleh para remaja dan apabila pihaknya menemukan aksi balap liar tersebut akan menindak tegas bagi para pelaku aksi balap liar tersebut.

“Kembali saya mengingatkan agar dibulan suci ramadhan ini mari kita isi dengan kegiatan ibadah bukan kegiatan kegiatan yang membahayakan diri dan diri orang lain. Saya secara tegas akan menindak bagi para pelaku aksi balap liar apabila ada yang kami temukan,” tegas Kapolsek termuda dijajaran Polres Gowa itu.

Sementara itu, 2 unit kendaraan yang diamankan kini sudah berada di Mako Polsek Bontonompo untuk dilakukan proses lebih lanjut. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta