DaerahTNI - Polri

Kapolda Sulteng Irjen Pol Agus Nugroho Disambut Adat Kaili Tarian Mokambu

×

Kapolda Sulteng Irjen Pol Agus Nugroho Disambut Adat Kaili Tarian Mokambu

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Palu – Kapolda Sulteng yang baru Irjen Pol Agus Nugroho, S.I.K.,S.H.,M.H. tiba di Markas Komdando (Mako) Polda Sulteng Jl. Soekarno Hatta Palu, Rabu 5 April 2023.

Kedatangan Kapolda Sulteng yang baru di Bumi Tadulako ini disambut langsung oleh mantan Kapolda Sulteng sebelumnya Irjen Pol Drs. Rudy Sufahriadi, para Pejabat Utama (PJU) dan para Kapolres Jajaran Polda Sulteng serta Bhayangkari.

Irjen Pol Agus Nugroho didampingi istri Ny. Fera Agus Nugroho ini di sambut dengan tradisi upacara adat tradisonal tanah kaili yakni tarian mokambu.

“Hari ini Bapak Irjen Pol Agus Nugroho tiba di Kota Palu, Sulawesi Tengah untuk melaksanakan tugas sebagai Kapolda Sulteng” kata Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sulteng menjawab konfirmasi media, Rabu (5/4/2023).

Prosesi serah terima jabatan Kapolda Sulteng diawali penyambutan dengan tarian adat kaili Mokambu yang sebelumnya bapak Kapolda juga dikenakan topi pria khas Kaili Siga, demikian juga dengan ibu Fera Agus Nugroho dikalungkan selendang adat kaili Sampolu oleh duta wisata Sulteng, ucapnya.

Masih kata Kasubbid penmas, acarapun dilanjutkan dengan pelaksanaan Laporan Kesatuan yang berlangsung di Rupatama Polda Sulteng, pungkasnya.

Untuk diketahui, Irjen Pol Agus Nugroho dilantik sebagai Kapolda Sulteng menggantikan Irjen Pol Rudy Sufahriadi, oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit pada Jumat (31/3/2023) di Mabes Polri.

Irjen Pol Drs. Rudy Sufahriadi dimutasi pada jabatan diluar struktur Polri, yakni sebagai Sekertaris Utama Lemhanas RI.

Untuk serah terima pataka serta farawell parade rencananya akan di gelar besok, Kamis 6 April 2023 bertempat di Lapangan Apel Mapolda Sulteng. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta