Daerah

Bupati Enrekang Muslimin Bando Bagikan Paket Ramadan dari Baznas untuk Masyarakat Curio

×

Bupati Enrekang Muslimin Bando Bagikan Paket Ramadan dari Baznas untuk Masyarakat Curio

Sebarkan artikel ini

 

Lintasnews5terkini. Com ENREKANG — Dewan Pertimbangan Baznas Enrekang Muslimin Bando hadir pada Safari Ramadan, yang digelar oleh Baznas di Kecamatan Curio, Kamis 6/4.

Pada kesempatan itu, Bupati Enrekang ini membagikan puluhan paket Ramadan untuk fakir miskin. Meliputi masyarakat yang sudah tidak berpenghasilan seperti orang tua lansia, sakit menahun, disabiltas dan warga miskin eksrim lainnya.

Bantuan terdiri dari beras, gula, minyak dan sarung. Ada 10 warga per desa/kelurahan di Kecamatan Curio yang mendapat paket Ramadan.

Penyerahan secara simbolis ini, disaksikan Kepala Kantor Kemenag, pimpinan Baznas, pengawas Baznas, dan tim safari Ramadan.

Disaat yang sama kegiatan serupa juga digelar di Kecamatan Cendana, yang dihadiri Wakil Bupati Asman dan Ketua Baznas drh. Junwar.

“Tim safari Ramadan BAZNAS akan berupaya menjangkau seluruh jamaah masjid di seluruh wilayah kabupaten Enrekang,” jelas Ketua II Baznas Baharuddin.

Selain menyerahkan bantuan paket Ramadan, juga mensosialisasikan pentingnya berzakat, mensosialisasikan BAZNAS Enrekang dan program dan program nya agar masyarakat paham dan sadar zakat serta mendorong seluruh elemen masyarakat menggiatkan gerakan cinta zakat.

“Berkah Berzakat, bersama sama mewujudkan visi BAZNAS sebagai lembaga utama menyejahterakan umat” kata Baharuddin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta