Gowa

Kapolres Gowa Besuk Anggotanya yang Terbaring Sakit

×

Kapolres Gowa Besuk Anggotanya yang Terbaring Sakit

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Gowa – Sebagai wujud kepedulian dan kebersamaan keluarga besar Polri, Kapolres Gowa AKBP Reonald T.S Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.M., M.I.K. didampingi Ketua Bhayangkari Cabang Gowa, Ny.Lidya Reonald, membesuk AKP Abdul Hakim anggota Polres Gowa yang terbaring sakit, Jum’at (14/4/2023).

Turut serta dalam kunjungan tersebut, Wakil Ketua Bhayangkari Cabang Gowa, Ny. Ani Soma, Kasat Binmas IPTU Abd. Wahab, Kasidokkes IPDA Dr. Annisa Kemal serta Kasihumas IPTU Abdul Rasyid, SH.

Anggota Polres Gowa ini mengalami sakit sejak tahun lalu. Ia mengalami kelumpuhan dan kini dirawat di kediamannya, di BTN Graha Kalegowa Kecamatan Pallangga Kabupaten Gowa.

AKP Abdul Hakim diketahui mengalami Kecelakaan lalulintas saat melaksanakan tugas di Kecamatan Tompobulu Kabupaten Gowa. Akibat dari lecelakaan lalulintas itu, AKP Abdul Hakim mengalami cacat tetap.

Dalam kunjungan pagi ini, Kapolres Gowa bersama rombongan, memberikan bantuan tali asih, Kapolres juga menyerahkan bantuan berupa kursi roda Kepada AKP Abdul Hakim yang menderita lumpuh.

Kapolres mengungkapkan, kunjungannya tersebut untuk memberikan semangat dan do’a kepada anggota yang sedang sakit, agar diberikan kesembuhan sehingga dapat kembali melaksanakan tugas mulia sebagai pelayan masyarakat.

“Semoga dengan kehadiran kami ini, dapat memberikan motivasi dan kekuatan kepada yang bersangkutan untuk tetap semangat, dan berusaha sembuh,” harap Kapolres. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta