Nasional

Pansel Calon Hakim Ad Hoc Tipikor Umumkan 719 Peserta Lulus Administrasi

×

Pansel Calon Hakim Ad Hoc Tipikor Umumkan 719 Peserta Lulus Administrasi

Sebarkan artikel ini

Jakarta, Lintasnews5terkini.com – Mahkamah Agung dan Panitia Seleksi tidak memungut biaya apapun dalam pelaksanaan kegiatan seleksi Calon Hakim Ad Hoc Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Tahap XXIV Tahun 2026.

Panitia seleksi Mahkamah Agung mengumumkan nama Calon Hakim Ad Hoc Pengadilan Tindak Pidana Korupsi yang dinyatakan lulus seleksi administrasi pada Kamis (17/09/2026). Dalam surat Pengumuman Nomor 12/PANSEL/AD HOC TPK/IX/2026 tanggal 17 September 2026 diketahui sejumlah 719 orang Calon Hakim Ad Hoc Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Tahap XXIV Tahun 2026 dinyatakan lulus seleksi administrasi, dengan rincian 305 orang calon dari formasi calon hakim ad hoc tingkat banding dan 414 orang calon dari formasi calon hakim ad hoc tingkat pertama.

Selanjutnya calon hakim ad hoc yang telah dinyatakan lulus tersebut wajib mengikuti tahapan ujian tertulis pada hari Kamis, tanggal 8 Oktober 2026, yang diselenggarakan di 34 Pengadilan Tinggi seluruh Indonesia mulai pukul 08.00-17.00 waktu setempat.

Peserta yang akan mengikuti ujian tertulis wajib membawa alat tulis sendiri, dan berpakaian rapi dan sopan dengan ketentuan baju warna putih dan celana/bawahan berwarna gelap serta memakai sepatu. Selama mengikuti ujian, peserta tidak diperkenankan mengaktifkan dan mempergunakan alat komunikasi apapun termasuk telepon genggam, dan laptop/komputer tablet.

Sebelumnya berdasarkan Pengumuman Penerimaan Calon Hakim Ad Hoc Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Tingkat Pertama dan Tingkat Banding Tahap XXIV Tahun 2026, peserta seleksi akan melewati tahapan seleksi berupa seleksi administrasi, ujian tertulis, profile assessment dan wawancara.

Selanjutnya peserta yang dinyatakan lulus ujian tertulis diwajibkan menyampaikan laoran harta kekayaan (LHKPN) selambatnya pada saat peserta yang bersangkutan mengikuti tahapan ujian lisan. Para peserta yang dinyatakan lulus sebagai Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi nantinya akan ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia sesuai jenjang pendaftarannya pada pengadilan tingkat banding maupun pada pengadilan tingkat pertama.

Mahkamah Agung dan Panitia Seleksi tidak memungut biaya apapun dalam pelaksanaan kegiatan seleksi Calon Hakim Ad Hoc Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Tahap XXIV Tahun 2026.

Selengkapnya sama-nama peserta yang lulus seleksi administrasi dan detail ketentuan pelaksanaan ujian tertulis dapat dilihat pada laman website Mahkamah Agung https://www.mahkamahagung.go.id/media/14955. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta