Daerah

Ramadhan untuk Sesama, Kapolresta Cilacap Berikan Bantuan Kepada Warga Majenang

×

Ramadhan untuk Sesama, Kapolresta Cilacap Berikan Bantuan Kepada Warga Majenang

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Cilacap – Kepedulian Polri untuk selalu hadir di garda terdepan dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, kembali di tunjukan oleh Kapolresta Cilacap Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto, S.I.K., M.Si.

Kali ini Kapolresta Cilacap hadir di Dusun Cikadu rt 01 rw 10 Desa Cibeunying Kecamatan Majenang Kabupaten Cilacap dalam rangka menyerahkan satu unit rumah layak huni kepada bapak Warso yang rumahnya roboh karena bangunan rumah tersebut sudah lapuk.

Diketahui sebelumnya rumah tersebut roboh pada hari Minggu tanggal 26 Februari 2023, sekira pukul 05.00 wib. Berdasarkan kejadian itu Kapolresta Cilacap melalui Program Ramadhan Untuk sesama membangun rumah tersebut menjadi bangunan permanen layak huni.

Kapolresta Cilacap Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto, S.I.K., M.Si mengatakan pengerjaan renovasi rumah ini membutuhkan waktu 28 hari kerja di mulai pada tanggal 10 maret – 06 April 2023.

Kegiatan Renovasi Rumah ini dilaksanakan dengan cara gotong royong dari Polsek Majenang, Kecamatan Majenang, Koramil 13 Majenang, UPTD BPBP Majenang, Pemdes Cibeunying serta masyarakat sekitarsekitar yang di bantu dengan tukang sebanyak 3 orang.

Tak hanya meresmikan renovasi rumah, Kombes Pol Fannky juga memberikan sejumlah perabotan rumah kepada bapak Warso serta memberikan sembako kepada 10 warga Dusun Cikandu.

“Saya mengucapkan banyak terima kasih, berkat kerjasama dan dukungan seluruh pihak , bisa mewujudkan bedah rumah untun bapak Warso . Semoga berkah untuk kita semua ” Ujar Kombes Pol Fannky Kamis, 13 April 2023.

Selepas penyerahan , Kombes Pol Fannky di dampingi Pejabat Utama Polresta Cilacap serta Forkopimcam Kecamatan Majenang nampak melihat isi rumah pasca di renovasi. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta