News

KONFERENSI TIM GABUNGAN DIV PROPAM POLRI DAN PUS POM TNI TERKAIT PENYERANGAN MAKO POLRES JENEPONTO

×

KONFERENSI TIM GABUNGAN DIV PROPAM POLRI DAN PUS POM TNI TERKAIT PENYERANGAN MAKO POLRES JENEPONTO

Sebarkan artikel ini

Jeneponto–Lintasnews5terkini.com-

Konferensi Pers TIM Gabungan yang terdiri dari Div Propam Polri, PUS POM TNI, PUS POM TNI AD, PUS POM TNI AU, PUS POM TNI AL yang di laksanakan di Mako Polres Jeneponto. Sabtu, 29 April 2023.

Dalam Konfrensi tersebut dipimpin oleh DANPUS POM TNI Laksamana Muda TNI Edwin, S.H., M.Han., M.H. , KADIV Propam Polri Irjen Pol Drs Syahar Diantono, M.Si serta Wadan PUSPOMAD Mayjen TNI Eka Wijaya Permana, S.H.

TIM Gabungan tersebut merupakan suatu wujud sinergitas TNI POLRI dalam menyelasaikan permasalahan ini secepat mungkin ucap DANPUS POM TNI Laksamana Muda TNI Edwin, S.H., M.Han., M.H.

Dalam kegiatan tersebut hadir juga Wakapolda Sulsel Brigjen Pol CH Patoppoi, S.St.M.K., S.H. , dan Pejabat Utama Polda Sulsel

“Apa bila didalam proses invesitigasi yang kita laksanakan ada hal-hal yang melibatkan prajurit, kita akan melakukan Proses Hukum yang berlaku. Serta TNI Tidak Boleh arogan, tetap tegas tapi Humanis.” Pungkas DANPUS POM TNI Laksamana Muda TNI Edwin, S.H., M.Han., M.H.

“Soliditas TNI POLRI merupakan perintah Bapak Presiden, sehingga kita turun langsung bersama-sama TIM Gabungan. Kita sudah dua hari melaksanakan kegiatan diberbagai tempat diantaranya di Polres Jeneponto ini” ucap KADIV Propam Polri Irjen Pol Drs Syahar Diantono, M.Si

Jangan mudah menyebar informasi-informasi yang belum tentu kebenarannya yang masih perlu di croscek kebenarannya, dan kami minta kepada media agar menjaga Soliditas TNI POLRI Tambah KADIV Propam Polri Irjen Pol Drs Syahar Diantono, M.Si.

“TIM sudah bekerja, kami sudah mendapatkan data-data dan lain sebaginya. Kami masih perlu menganalisa. Percaya kepada kami siapa yang berbuat salah pasti akan diproses hukum. Biarkanlah kami bekerja” ucap Wadan PUSPOMAD Mayjen TNI Eka Wijaya Permana, S.H.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta