Nasional

Bangun Desa di Bengkulu, Kemendes Kolaborasi dengan Kopassus

×

Bangun Desa di Bengkulu, Kemendes Kolaborasi dengan Kopassus

Sebarkan artikel ini

Jakarta, Lintasnews5terkini.com – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto bersama Wakil Menteri (Wamendes PDT) Ahmad Riza Patria, menerima audiensi Panglima Kopassus, Letjen TNI Djon Afriandi di ruang kerja, Kamis (10/9/2026).

Mendes Yandri memaparkan jika kedatangan Panglim Kopasus ini merupakan tindak lanjut Nota Kesepahaman antara TNI dengan Kemendes PDT, yaitu TNI Manunggal Masuk Desa. Nanti pada Oktober 2026 bakal dilaksanakan program di sejumlah desa di Provinsi Bengkulu.

“Diantaranya jalan, kesehatan, pendidikan, MCK, perbaikan rumah kemudian kegiatan ekonominya,” kata Mendes Yandri.

Selain itu, Kemendes juga miliki program Swasembada Ekonomi Hijau dan Ketahanan Pangan Terintegrasi (SEHATI), program Desa Tematik, Desa Ekspor dan Desa Wisata.

Dikatakan Mendes Yandri, pemilihan Bengkulu menjadi daerah tujuan program kolaborasi ini karena angka kemiskinan di wilayah itu masih di atas rata-rata nasional. Diharapkan kolaborasi ini justru menggenjot pembangunan desa di Bengkulu.

Untuk menyukseskan program kolaborasi ini, Kementerian/lembaga juga bakal diajak, Perguruan Tinggi, Pemuda, hingga Kepala Daerah di Bengkulu.

“Ini sesuai Asta Cita ke-6 Presiden Prabowo Subianto yaitu Membangun dari Desa dan dari Bawah untuk Pemerataan Ekonomi dan Pemberantasan Kemiskinan,” kata Mantan Wakil Ketua MPR RI ini.

“Ini sebuah kehormatan bagi Kemendes diajak bersama Bangun Desa. Kami siap laksanakan program ini,” sambung Mendes Yandri.

Sebagai tindak lanjut awal, Kemendes dan Kopasus bakal bentuk Tim Kerja dengan libatkan Kementerian dan Lembaga lain yang bertujuan matangkan segala hal hingga pelaksanaan akan berjalan lancar.

Sementara itu, Panglima Kopassus Letjen TNI Djon Afriandi mengatakan, TNI Angkatan Darat (TNI AD) memilih Bengkulu untuk pelaksanaan program Karya Bakti yang dijadwalkan dilaksanakan Oktober 2026 mendatang.

Program ini, kata Panglima Kopasus, berskala besar sehingga diharapkan dampak dari program ini juga sangat besar dirasakan oleh pada masyarakat sekitar.

Panglima Kopasus mengharapkan kolaborasi dengan Kemendes PDT dan Kementerian lainnya membuat program Karya Bakti ini bakal berjalan dengan baik.

“Program ini bukan untuk kepentingan Kopassus, namun kami melaksanakan perintah dari TNI, khususnya TNI Angkatan Darat melalui Kepala Staf Angkatan Darat yang berusaha untuk melaksanakan program Karya Bakti berskala besar ini benar-benar terasa dan bermanfaat untuk masyarakat Indonesia,” kata Panglima Kopasus.

Turut hadir Asintel Kopassus Brigjen TNI Hendriyadi, Dangrup 3 Kopassus Brigjen TNI Bram Pramudia, Kasmin Pangkopassus Letkol Inf Ananta Prabowo, Perwira Pendamping Letkol Inf Arief Wibisono dan Staf Khusus Pangkopassus dr Edgard.

Turut dampingi Mendes Yandri, Sekjen Kemendes Taufik Madjid, Irjen Masyhudi, Dirjen PEID Tabrani, Kepala BPSDM Agustomi Masik, Dirjen PPDT Samsul Widodo, Staf Ahli Sugito dan Bito Wikantosa. Hadir juga Staf Khusus Yahdil Abdi Harahap, Fahad Attamimi, dan Andi Rahmah. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta