BeritaJenepontoTNI - Polri

Polda Sulsel Bantah Isu Anggota Polres Jeneponto Mogok Kerja, Kabid Humas mengatakan itu HOAX

×

Polda Sulsel Bantah Isu Anggota Polres Jeneponto Mogok Kerja, Kabid Humas mengatakan itu HOAX

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini com, jeneponto

Terkait adanya berita yang tidak bisa dipertanggung jawabkan yang ingin membenturkan soliditas TNI dan Polri dalam pelaksanaan tugas.

Diketahui, Berita tersebut berbunyi bahwa Semua Anggota Polres Mogok Kerja, Penjagaan Kosong, Posko Ops Ketupat Kosong, dan mereka beramai -ramai keluar group WA Polres Jeneponto, dan Wakapolres Jeneponto berusaha meredam kekesalan anggotanya.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana mengatakan bahwa Kapolda Sulsel dengan tegas menyatakan bahwa isu berita tersebut tidak benar alias Hoaks.

“Itu semua tidak benar benar/ HOAX,” Dengan tegas disampaikan Kapolda Sulsel melalui Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana dalam pesan tertulisnya, Sabtu (29/4/2024).

“Berita ini sudah langsung kita cross cek ke Kapolres Jeneponto dan memastikan tidak ada Anggota Polres Jeneponto Mogok kerja, penjagaan kosong, atau keluar group WA Polres Jeneponto sebagaimana Isu yang beredar,”lanjut Kabid Humas.

Dikatakan Kombes Pol Komang Suartana, Sesuai arahan Kapolda Sulsel Irjen Pol. Drs.Setyo Boedi Moempoeni Harso, SH.M.Hum, kepada seluruh anggota di Polres, bahwa TNI dan Polri tetap solid dan harus selalu bersinergi dalam melaksanakan tugas untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Sekali kami tegaskan bahwa berita yang beredar tidak benar /HOAX dan tidak bisa di pertanggung jawabkan. Diharapkan masyarakat tidak terprovokasi oleh berita berita yang menyesatkan,’ kata Kabid Humas Polda Sulsel .

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta