News

Tim Resmob Numbay Serahkan Satu Unit Motor Kepada Pemiliknya

×

Tim Resmob Numbay Serahkan Satu Unit Motor Kepada Pemiliknya

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com / Polresta Jayapura Kota, | Sat Reskrim Polresta Jayapura Kota serahkan satu unit motor Honda Beat kepada pemiliknya bertempat di Mapolresta Jayapura Kota, Selasa (09/05/2023) Siang.

Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota AKP Oscar Fajar Raharian, S.I.K., M.H ketika dikonfirmasi membenarkan penyerahan satu unit sepeda motor tersebut.

Kasat Reskrim mengatakan, pihaknya melalui Tim Resmob Numbay telah menyerahkan 1 unit SPM Honda Beat kepada pemiliknya atas nama Melvin Karimati warga Kloofkamp.

“Motor tersebut hilang dicuri pada 15 April lalu yang mana saat korban sedang memarkirkan kendaraannya di parkiran Kantor Gubernur dan pergi ke pantai untuk mencuci tangan lalu kembali mengecek motor miliknya telah hilang,” ujar Kasat Reskrim.

Lebih lanjut AKP Oscar mengatakan, motor tersebut didapati oleh Tim Resmob Numbay saat melakukan hunting kendaraan curanmor yang mana Tim mendapatkan informasi bahwa motor hasil curian tersebut sedang melintas di depan Porasko.

“Tim kemudian bergerak menuju TKP dan melakukan pengejaran namun pekaku berhasil melarikan diri dan meninggalkan motor tersebut,” imbuh AKP Oscar.

Tim kemudian membawa motor tersebut ke Mapolresta Jayapura Kota untuk dilakukan pengecekan Nomor Kendaraan dan didapati bahwa motor tersebut memiliki Laporan Polisi dan kemudian Tim menghubungi pemiliknya untuk membawa surat kendaraannya untuk dilakukan pencocokan.

“Setelah dilakukan pencocokan ternyata benar bahwa motor tersebut adalah milik saudara Melvin yang mana kemudian Tim menyerahkan kembali motor tersebut kepada pemiliknya,” Pungkas AKP Oscar.

Penulis : Edgard

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta