News

Wakapolresta “Kebakaran RSUD Abepura, Asal Api Diduga dari Ruang Logistik”

×

Wakapolresta “Kebakaran RSUD Abepura, Asal Api Diduga dari Ruang Logistik”

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com / Polresta Jayapura Kota, | Kebakaran terjadi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abepura, dimana asal api diduga dari Gudang Ligisktik Rumah Sakit, Selasa (9/5/2023) Pukul 14.50 WIT.

Hal tersebut diungkapkan Wakapolresta Jayapura Kota AKBP Deni Herdiana, S.E., S.H., M.M., M.H didampingi Kabag Ops Kompol M.B.Y. Hanafi, S.H., S.I.K., M.H dan Kapolsek Abepura AKP Soeparmanto, S.H saat ditemui di lokasi kejadian.

AKBP Deni mengatakan, langkah-langkah Kepolisian dalam hal ini Polresta Jayapura Kota langsung merespon ke TKP bersama personel Brimob dan Direktorat Samapta Polda Papua membantu melakukan pemadaman api dan mengevakuasi para pasien dari dalam ruangan.

Ia juga menuturkan, dengan dipimpin Wakapolda Papua Brigjen Pol. Ramdani Hidayat, S.H bersama para Pejabat Utama termasuk Dansat Brimob semuanya bersinergi memberikan pelayanan dan penanganan kebakaran di lokasi kejadian.

“Bersama Brimob dan Dit Samapta Polda Papua kami membangun tenda darurat dan evakuasi para pasien keluar dari dalam gedung,” ucapnya.

Lebih lanjut kata Wakapolresta, api berhasil dipadamkan satu jam kemudian berkat kerjasama para petugas yang ada dengan menggunakan mobil AWC Brimob Polda Papua, AWC Polresta Jayapura Kota dan Mobil-mobil Pemadam Kebakaran milik Pemerintah Kota Jayapura dengan dibantu beberapa mobil suplai air.

“Rencananya besok baru akan dilakukan Olah TKP oleh Satuan Reskrim Polresta Jayapura Kota bersama Laboratorium Forensik Polda Papua. Sampai saat ini situasi kondusif, adanya informasi laporan terkait penjarahan masih dilakukan pendalaman oleh pihak intelejen dan reskrim,” imbuhnya.

Wakapolresta menambahkan, dari peristiwa tersebut sebanyak kurang lebih 100 pasien yang dievakuasi dan terdapat dua korban jiwa yang meninggal dunia. “Untuk pasien yang meninggal dunia masih sementara didatakan,” pungkas Wakapolresta.(*)

Penulis : Subhan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta