BeritaDaerahPolitik

DPC Demokrat Enrekang Ajukan 30 Berkas Bacaleg Ke KPUD .

×

DPC Demokrat Enrekang Ajukan 30 Berkas Bacaleg Ke KPUD .

Sebarkan artikel ini

Enrekang lintasnews5terkini. Com Minggu 14 Mei 2023 ketua DPC Demokrat Kabupaten Enrekang yang di wakili Bendahara Dahlan Kasim beserta pengurus inti. “mendatangi KPUD Enrekang untuk mengajukan berkas Bacaleg pada pukul 14.00 WITA

Penyerahan pengajuan dokumen Bacaleg pemilu 2024 ke pada ketua KPUD Enrekang Haslipa untuk di lakukan verifikasi sebagai syarat mengikuti tahapan pemilu 2024.yang di saksikan. Ketua Bawaslu dan anggota,TNI,Polri,serta para komisioner KPUD

Sambutan Ketua Partai Demokrat yang diwakili “Bendahara nya Dahlan Kasim menandaskan ” kami datang menyerahkan Berkas Bacaleg sebagai salah satu persyaratan tahapan pemilu 2024 ucapnya 30 Bacaleg 100 persen terisi di setiap dapil (1,2,3) termasuk keterwakilan 30 persen perempuan

“Haslipa mengatakan menghibau menciptakan pemilu Bersih bebas dari money politik dan Black Campain sehingga menciptakan pemerintahan yang amanah
Lanjut dia katakan kalau bisa partai Demokrat menunjuk perwakilan-perwakilan di kecamatan agar bisa mengikuti seluruh tahapan-tahapan pemilu 2024 seperti kegiatan rapat -rapat pleno ucapnya.’

Dalam Jumpa Pers nya Dahlan menuturkan pemilu 2019 Demokrat berhasil meraih 3 kursi diparlemen masing-masing 1 kursi dari 3 dapil “kita berharap pemilu 2024 kursi bisa kita capai sebanyak-banyak nya meskipun Dahlan tak menyebut dalam angka, realistis saja pemilu 2024 pertarungan cukup berat,Demokrat masih optimis mempertahan 3 kursi ,kita juga punya caleg-caleg milenial yang potensial dengan harapan kalau PAN menjadi pemenang pemilu 2024 kami mengejar unsur pimpinan wakil ketua DPRD sebagai patner Eksekutif dalam memajukan kabupaten Enrekang kedepan’
3 Anggota DPRD Enrekang dari Partai.Demokrat maju dalam konstelasi politik Pemilu 2024 mendatang “Papar Dahlan “(Ani Hasan )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta