Gowa

Agar Terlihat Rapih dan Indah, Personel Polsek Bontonompo Benahi Pagar Mako

×

Agar Terlihat Rapih dan Indah, Personel Polsek Bontonompo Benahi Pagar Mako

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com, Gowa – Demi untuk menciptakan kenyamanan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dibutuhkan lingkungan kantor yang bersih dan nyaman, Personel Polsek Bontonompo dipimpin langsung oleh Kapolsek Bontonompo AKP Hasan Fadhlyh, S.H didampingi Waka Polsek Ipda Kemal bersama anggota secara bergotong royong kerja bhakti mengecat tembok Pagar Mako Polsek, Selasa (16/5/2023).

Kapolsek Bontonompo mengajak anggota melaksanakan penataan kantor atau mako, salah satunya dengan memperbaharui cat yang terlihat sudah agak kusam.

“Maka dilaksanakanlah upaya memperindah mako dengan melakukan pengecatan ulang dibangunan kantor dan pagar tembok keliling ada yang mengecat pagar Polsek, ada yang membersihkan halaman kantor, agar dilihat lebih indah apabila masyarakat mau datang buat laporan atau pun mau bertamu di Mapolsek Bontonompo,” ujar Kapolsek.

Dirinya juga mengajak para personelnya agar saling menjaga kebersihan, keindahan, dan kerapian mako. Sehingga yang melaksanakan tugas akan lebih bersemangat untuk melakukan kegiatan dan aktivitas.” Imbuhnya.

“Karena jika di sekeliling kita rapi dan bersih, dapat menunjang kenyamanan dalam melayani masyarakat dan kita juga harus tetap waspada agar di wilayah kita tetap aman dan kondusif,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta