Berita

Hari Lingkungan Hidup, Kapolresta Imbau Masyarakat Jaga Fasum

×

Hari Lingkungan Hidup, Kapolresta Imbau Masyarakat Jaga Fasum

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com / Polresta Jayapura Kota, | Hari Lingkungan Hidup tak hanya menyangkut penanaman dan kebersihan yang baru saja Pj. Walikota Jayapura Dr. Frans Pekey, M.Si dan Kapolresta Kombes Pol Dr. Victor D. Mackbon, S.H., S.IK., M.H., M.Si lakukan hari ini, tetapi juga terkait pentingnya menjaga dan merawat fasilitas umum, bukan dirusak.

Mural yang merupakan karya seni grafis lukis di tembok menuai kritik dari masyarakat, bagaimana tidak, karya seni tersebut salah diaplikasikan oleh beberapa oknum di Kota Jayapura.

Menyikapi hal tersebut, Kapolresta Jayapura Kota KBP Victor Mackbon saat ditemui di Jayapura mengajak para oknum tersebut untuk lebih bijak, Sabtu (3/6/2023).

“Kami sendiri telah menyikapi hal tersebut, dan kami imbau kepada masyarakat untuk mari kita bekerja bersama-sama untuk menjaga Kota Jayapura tetap indah dan bersih serta elok dipandang mata,” ungkapnya.

Kita sendiri telah berada di era teknologi yang semakin cepat, dan segala bentuk informasi tentunya hanya dengan sekali klik langsung dapat dilihat oleh ribuan bahkan jutaan pasang mata di media sosial.

“Apabila ada masyarakat yang melihat para oknum mural yang melukis tidak pada tempatnya segera laporkan melalui bukti berupa gambar atau video, karena ini menyangkut fasilitas umum dan itu sudah diatur dalam undang-undang,” tegasnya.

Kapolresta juga menegaskan, tak hanya aksi melukis yang tidak pada tempatnya, namun juga aksi kriminal lainnya seperti pemungutan liar dijalan raya, pemerasan dan lain-lain yang bertentangan dengan hukum segera laporkan pada pihak yang berwajib.(*)

Penulis : Sesa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta