News

Surat Telegram Rotasi Pati Polri, Komjen Agus Andrianto Jadi Wakapolri

×

Surat Telegram Rotasi Pati Polri, Komjen Agus Andrianto Jadi Wakapolri

Sebarkan artikel ini

Jakarta – Lintasnews5terkini.com–Polri melakukan sejumlah rotasi jabatan di tingkat Pejabat Tinggi (Pati). Diantaranya adalah posisi Wakapolri yang nantinya akan dijabat oleh Kabareskrim Komjen Agus Andrianto.

Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono sendiri di rotasi menjadi Pati Mabes Polri dalam rangka memasuki masa pensiun.

Polri sendiri menerbitkan lima surat telegram yang diterbitkan pada tanggal 24 Juni 2023. Yakni, ST/1392/VI/KEP./2023 sebanyak 28 personel. ST/1393/VI/KEP./2023 sebanyak 4 personel.

ST/1394/VI/KEP./2023 sebanyak 218 personel. ST/1395/VI/KEP./2023 sebanyak 170 personel. Dan, ST/1396/VI/KEP./2023 sebanyak 119 personel.

“Secara keseluruhan terdapat 539 personel yang mutasi,” kata Karopenmas Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada awak media, Jakarta, Senin, 26 Juni 2023.

Adapun beberapa rotasi Pati Polri itu diantaranya;

PJU Mabes Polri

– Wakapolri Komjen Agus Andrianto

– Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada

– Kabaintelkam Polri Komjen Suntana

-Asops Kapolri Irjen Verdianto Iskandar Bitticaca.

Rotasi Kapolda.

– Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Agung Setya Imam Effendi

-Kapolda Sulbar Irjen Adang Ginanjar

– Kapolda Bali Brigjen Ida Bagus KD Putra Narendra.

Rotasi Wakapolda

– Wakapolda Sulteng Brigjen Soeseno Noerhandoko

– Wakapolda Bengkulu Brigjen Agus Salim

– Wakapolda Malut Brigjen Samudi

– Wakapolda Kepri Brigjen Asep Safrudin

– Wakapolda Kalbar Brigjen Roma Hutajulu

– Wakapolda Bali Brigjen I Gusti Kade Budhi Harryarsana

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta