News

Teladani 6K Di Hati Kita, Fotografer Pendam XIV/Hsn Kembali Meraih Juara III Lomba Fotografi Kategori Umum

×

Teladani 6K Di Hati Kita, Fotografer Pendam XIV/Hsn Kembali Meraih Juara III Lomba Fotografi Kategori Umum

Sebarkan artikel ini

Makassar – Lintasnews5terkini.com-Selain menyabet juara 1 lomba fotografi kategori TNI, Sersan Kepala (Serka) Supriyanto Personel Penerangan Kodam (Pendam) XIV/Hasanuddin juga menyabet Juara 3 pada lomba fotografi kategori umum, dalam rangka HUT Bhayangkara ke-77 Tahun 2023, Selasa (4/07/2023).

Lomba jurnalistik dalam menyambut HUT Bhayangkara ke-77 tersebut, terdapat 7 jenis lomba konten kreatif yang digelar oleh Polda Sulsel yakni TikTok, film pendek, Iifografis, fotografi, menulis cerpen, mendongeng dan menulis artikel jurnalistik, diikuti oleh masyarakat umum di seluruh wilayah tanah air.

Berbekal kemampuannya, Serka Supriyanto memilih jenis fotografi sebagai konten kreatifnya dengan tema “Sinergitas TNI-Polri”, selanjutnya mengirimkan hasil karya foto terbaiknya yang di potret pada momen penanaman mangrove nasional serentak di seluruh Indonesia beberapa waktu lalu.

Kapendam XIV/Hasanuddin Kolonel Inf Mangapul Hutajulu sangat bangga dan mengapresiasi atas keberhasilan yang diraih anggota Pendam XIV/Hasanuddin dan mengungkapkan bahwa prestasi yang diukir oleh prajurit Hasanuddin tak terlepas dari support Mayjen TNI Dr. Totok Imam Santoso, S.I.P., S.Sos., M.Tr (Han)., selaku orang nomor satu di Kodam XIV/Hasanuddin untuk menjadi prajurit teladan 6K Di Hati Kita.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta