News

GERAK CEPAT JASA RAHARJA SULSEL, SERAHKAN SANTUNAN KORBAN TABRAKAN TRUK DI MAKASSAR KURANG DARI 24 JAM

×

GERAK CEPAT JASA RAHARJA SULSEL, SERAHKAN SANTUNAN KORBAN TABRAKAN TRUK DI MAKASSAR KURANG DARI 24 JAM

Sebarkan artikel ini

Makassar-Lintasnews5terkini. com-
Kecelakaan maut kembali terjadi diJl. Teuku Umar Depan Gudang 100 Kota Makassar pada Hari Selasa, 4 Juli 2023 sekitar pukul 15.35 WITA. Korban atas nama Arming (32) meninggal dunia di tempat kejadian perkara.

Kurang dari 24 jam, Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Gowa, Andi Agung Muliawansah, yang mendapatkan informasi kecelakaan dan data korban,bergerakcepatmendatangiahliwariskorban yang berada di Jl Poros Malino Kel Tompobalang Kec Somba Opu Kab. Gowa untuksegeramenyerahkansantunanmeninggalduniakorbansebesarRp. 50 juta kepadaKesihselaku istri korban sebagai ahli waris yang sah

Kesihsangat berterimakasih atas santunan yang diserahkan oleh PT Jasa Raharja dan memberi apresiasi atas gerak cepat Jasa Raharja, begitu juga kepada pihak kepolisian yang begitu cepat dalam proses penyelidikan kasus kecelakaan yang menimpa suaminya. Beliau berharap, kasus serupa tidak terjadi lagi di kemudian hari.

Besaran santunan ini sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri KeuanganRepublik Indonesia Nomor 16/PMK/010/2017 tentang Besar Santunan Dan SumbanganWajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan dimana santunan yang diserahkan berasal daridana Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang dibayarkanmasyarakat setiap tahun bersamaan pada saat melakukan perpanjangan Pajak KendaraanBermotor(PKB)diKantorBersamaSamsat.

Kecepatan dan ketepatan pelayanan santunan tersebut tidak lepas dari dukungandari mitra kerja terkait. Kepala PT Jasa Raharja Cabang Sulawesi Selatan, M. Iqbal Hasanuddin,mengatakan sistem Jasa Raharja telah terintegrasi secara digital dengan pihak Kepolisian,pihak Rumah Sakit dan Ditjen Dukcapil Kementrian Dalam Negeri ditambah lagi denganadanyatransformasiprosespembayaransantunansecaradigitalmelaluiCashManagementSystem(CMS)BRIuntukprosestransferkeseluruhrekeningBankpihakpenerimasantunan, yang tentunya sangat memudahkan pihak korban maupun ahli waris korbandalam menerima santunan, khususnya santunan meninggal dunia sehingga santunan dapatdiserahkansesegera mungkin, bahkan di hari libur.

Iqbaljugamengucapkanturutberbelasungkawaatasmeninggalnya korban dan semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan sertaketabahan. Iajugamenghimbaukepadamasyarakatuntukselaluberhati-hatidalamberkendara, memastikan kelayakan kendaraan sebelum digunakan serta selalu mematuhirambu-rambulalulintasdemikeselamatanbersama.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta