News

Jasa Raharja Laksanakan Serahkan Santunan Kepada Korban Laka Di Kab. Bone

×

Jasa Raharja Laksanakan Serahkan Santunan Kepada Korban Laka Di Kab. Bone

Sebarkan artikel ini

Bone–Lintasnews5terkini. com-KecelakaanmautkembaliterjadidiJalanPoros Bone-SinjaiDsn. BuluDesa. CerowaliKec. BarebboKab. Bonepada

Hari Rabu (5/7) sekitar pukul21.30 WITA. Korban atas nama Edi lham BinSuardi (21)bertabrakan dengan Mobil Toyota Kijang mengakibatkan korban meninggal dunia di Rumah Sakit Datu Pancaitana.

Penanggung Jawab Bidang Pelayanan,Brilian Ari Rachmawan, yang mendapatkan informasi kecelakaan dan data korban

,bergerak cepat mendatangi ahli waris korban yang berada di Desa Arasoe Kec. CinaKab. Bone untuk segera menyerahkan santunan meninggal dunia korban sebesar Rp. 50 juta kepada Suardi selaku Orang Tua korban sebagai ahliwaris korban yang sah.

Suardi sangat berterima kasih atas santunan yang diserahkan oleh PT Jasa Raharja dan memberi apresiasi atas gerak cepat Jasa Raharja, begitu juga kepada pihak kepolisian yang begitu cepat dalam proses penyelidikan kasus kecelakaan yang menimpa anaknya.Beliau berharap, kasus serupa tidak terjadi lagi di kemudian hari.

Besaran santunan ini sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 16/PMK/010/2017 tentang Besar Santunan Dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan

dimana santunan yang diserahkan berasal dari dana Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang dibayarkan masyarakat setiap tahun bersamaan pada saat melakukan perpanjangan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Kantor Bersama Samsat.

Kecepatan dan ketepatan pelayanan santunan tersebut tidak lepas dari dukungan dari mitra kerja terkait. Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Watampone,

Ardiansyah,mengatakan sistem Jasa Raharja telah terintegrasi secara digital dengan pihak Kepolisian,pihak Rumah Sakit dan Ditjen Duk capil Kementrian Dalam Negeri ditambah lagi dengan adanya transformasi proses pembayaran santunan secara digital melalui Cash Management System (CMS) BRI untuk proses transfer keseluruh rekening Bank pihak penerima santunan,

yang tentunya sangat memudahkan pihak korban maupun ahli waris korban dalam menerima santunan,

khususnya santunan meninggal dunia sehingga santunan dapat di serahkan sesegera mungkin, bahkan di hari libur.

Kepala PT JasaRaharjaPerwakilanWatampone, Ardiansyah, juga mengucapkan turut berbelasungkawa atas meninggalnya korban dan semoga keluarga yang ditinggalkan di berikan kekuatan serta ketabahan.

Ia juga menghimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam berkendara,

memastikan kelayakan kendaraan sebelum digunakan serta selalu mematuhi rambu-rambu lalulintas demi keselamatan bersama.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta