News

Kapoksahli Pangdam XIV/Hsn : Kejurda Inkanas Kapolda Cup Tahun 2023 Dapat Lahirkan Atlet Karateka Yang Handal

×

Kapoksahli Pangdam XIV/Hsn : Kejurda Inkanas Kapolda Cup Tahun 2023 Dapat Lahirkan Atlet Karateka Yang Handal

Sebarkan artikel ini

Makassar – Lintasnews5terkini.com-Kapoksahli Pangdam XIV/Hasanuddin Brigjen TNI Heri Sutrisma, S.H., M.A., mewakili Pangdam XIV/Hasanuddin menghadiri pembukaan Kejurda Inkanas Kapolda Cup Tahun 2023, yang digelar dalam rangka Hari Bhayangkara Ke-77.

Kejurda ini dibuka langsung oleh Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Selatan (Sulsel) Irjen Pol Drs. Setyo Boedi Moempoeni Harso, S.H., M.Hum., bertempat di JK, Arenatorium GOR UNHAS Kota Makassar, Jumat (14/07/2023).

Kapolda Sulsel dalam sambutannya menyampaikan, bahwa kegiatan ini guna melaksanakan kaderisasi atlet-atlet karate secara terencana dan simultan sehingga dapat menjaring atlet-atlet pelapis di masa mendatang.

Pada kesempatan ini Kapoksahli Pangdam XIV/Hasanuddin mengapresiasi Kejurda yang dilaksanakan oleh Polda Sulsel. Ia berharap Kejurda ini dapat melahirkan atlet-atlet karate yang handal sehingga Sulsel dapat lebih berprestasi dengan memiliki Karateka yang dapat berlaga di ajang yang lebih besar, baik kanca nasional maupun internasional.

Kejuaraan ini bertema “Sinergitas Inkanas dengan Polda Sulsel demi wujudkan Polri presisi untuk negeri Pemilu Damai untuk Indonesia Maju Dalam mendorong Prestasi Nasional”.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta