News

Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Tabrakan Bus Sugeng Rahayu Vs Eka Cepat di Ngawi

×

Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Tabrakan Bus Sugeng Rahayu Vs Eka Cepat di Ngawi

Sebarkan artikel ini

Ngawi – Lintasnews5terkini.com-Jasa Raharja menjamin seluruh korban tabrakan maut antara bus Sugeng Rahayu dan bus Eka Cepat di Jalan Raya Ngawi-Maospati Km 9-10, Desa Tambakromo,

Kecamatan Geneng, Kabupaten Ngawi, pada Kamis, 31 Agustus 2023.Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono,

menyampaikan, seluruh korban
terjamin Undang-Undang No. 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib
Kecelakaan Penumpang.
Sebagaimana Peraturan Menteri Keuangan RI No.15 Tahun 2017,

kata Rivan, korban
meninggal dunia mendapatkan santunan sebesar Rp50 juta yang diserahkan kepada
ahli waris sah. “Sementara untuk korban luka, Jasa Raharja akan memberikan jaminan biaya rawatan dengan mekanisme penerbitan surat jaminan atau garantie
letter kepada pihak rumah sakit tempat korban dirawat,” ujar Rivan.
Santunan tersebut, kata Rivan,

merupakan salah satu wujud kehadiran negara
terhadap masyarakat melalui peran Jasa Raharja. “Tentunya kami turut prihatin dan menyampaikan duka cita mendalam atas musiban ini. Semoga keluarga korban yang
ditinggalkan mendapat ketabahan,” ungkapnya.Lebih lanjut Rivan menyampaikan, bahwa Jasa Raharja senantiasa berkomitmen
untuk memberikan pelayanan terbaik yang mudah, cepat, dan tepat. Oleh karena itu,

sesaat setelah mendapatkan informasi kejadian, Jasa Raharja merespons cepat
dengan langsung mendatangi lokasi kejadian guna mendata seluruh korban. Selanjutnya Jasa Raharja berkoordinasi dengan Pihak Kepolisian dalam hal ini
Satlantas untuk percepatan proses penyerahan santunan. “Kami tak henti untuk mengimbau kepada seluruh pengguna jalan raya agar selalu waspada dan berhatihati saat berkendara,” imbuh Rivan.
Kecelakaan tersebut bermula saat bus Eka bernopol S 7551 US yang melaju dari arah Solo menuju Surabaya dan bus Sugeng Rahayu bernopol W 7572 UY yang
berjalan kencang dari arah Surabaya menuju Solo, mengalami adu banteng di kawasan Geneng,

Ngawi, tepatnya di depan Puskesmas Geneng. Akibatnya, 14
orang mengalami luka dan 3 orang meninggal dunia. Seluruh korban kini sudah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta