Nasional

Asrenum Panglima TNI Bersama Wamenhan RI Bahas RUU Reforma Agraria

×

Asrenum Panglima TNI Bersama Wamenhan RI Bahas RUU Reforma Agraria

Sebarkan artikel ini

Jakarta, Lintasnews5terkini.com – Asisten Perencanaan Umum (Asrenum) Panglima TNI Letjen TNI Candra Wijaya mewakili Panglima TNI bersama Wakil Menteri Pertahanan RI Marsekal TNI (Purn) Donny Ermawan Taufanto menghadiri Rapat dengan Badan Legislasi membahas Rancangan Undang-Undang tentang Pengaturan Reforma Agraria, di Ruang Rapat Badan Legislasi, Gedung Nusantara I Lantai 1, Jakarta Pusat, Rabu (16/9/2026).

Dalam rapat tersebut, Asrenum Panglima TNI menyampaikan masukan terkait aspek pertanahan yang berkaitan dengan kepentingan pertahanan negara, khususnya perlunya kepastian terhadap tanah yang sah dan diperlukan secara langsung untuk mendukung tugas pertahanan. “RUU perlu mengecualikan tanah yang sah dan diperlukan langsung bagi pertahanan negara dari objek reforma agraria berdasarkan verifikasi lintas kementerian atau lembaga yang didukung bukti hak yang sah,” ujarnya.

Asrenum juga menyampaikan dukungan TNI terhadap pembentukan regulasi reforma agraria dengan tetap memperhatikan kepentingan pertahanan negara. “TNI mendukung pembentukan undang-undang tentang pengaturan reforma agraria sebagai instrumen keadilan sosial dan kepastian hukum pertanahan,” pungkasnya.

Kehadiran Asrenum Panglima TNI dalam Rapat Badan Legislasi merupakan bentuk komitmen TNI dalam mendukung penguatan regulasi reforma agraria. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta