Uncategorized

Diduga Ada Mahar, Bantuan Alsintan AAP Dikuasai Oleh Orang Tertentu

×

Diduga Ada Mahar, Bantuan Alsintan AAP Dikuasai Oleh Orang Tertentu

Sebarkan artikel ini

 

 

 

Lintasnews5terkini.com–Ketua umum Lembaga Swadaya masyarakat LSM Lamellong Muhammad Rusdi menduga ada penyimpangan penyaluran bantuan Alsintan di kabupaten Bone Sulawesi Selatan. Rabu 5 September 2023

 

informasi dari masyarakat khususnya anggota kelompok tani terkait dengan bantuan Alsintan dari pemerintah termasuk yang di salurkan AAP Anggota DPR RI dari fraksi PKS melalui kelompok tani hanya dikuasai oleh orang tertentu saja, sehingga anggota kelompok tani tidak merasakan apa-apa hanya sebatas nama saja dalam kelompok tani,” ungkap Rusdi

 

Besar dugaan saya ada mahar tertentu untuk mendapatkan bantuan Alsintan yang seharusnya gratis tapi nyatanya tidak, sehingga bantuan Alsintan tersebut dikuasai kepada orang yang mampu memberikan mahar, jadi pasti pengelolaannya tidak melibatkan semua anggota kelompoknya,” Kata Ketua Umum LSM lamellong

 

“saya minta kepada Dinas Tanaman pangan dan hortikultura Kabupaten Bone untuk mengevaluasi seluruh bantuan pemerintah yang disalurkan melalui proposal kelompok tani, agar bantuan pemerintah tepat sasaran dan dapat dinikmati semua anggota kelompok tani.

 

Khususnya Aparat Penegak hukum APH juga harus serius melakukan penyelidikan sebagai bentuk pengawasan terhadap Kebijakan pemerintah, jika ada indikasi terjadinya perbuatan tindak pidana perbuatan melawan hukum maka harus diproses secara hukum semua yang terlibat,” Tegasnya (nu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta