Tator

Rusun Bantuan Kementerian PUPR di Toraja Utara Dijadikan Rumah Kos

×

Rusun Bantuan Kementerian PUPR di Toraja Utara Dijadikan Rumah Kos

Sebarkan artikel ini

Toraja Utara, Lintasnews5terkini.com – Rumah Susun Bantuan Kementrian PUPR melalui Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman (PRKP) di Toraja Utara yang berlokasi di Lembang Tondon, Kecamatan Tondon, Kabupaten Toraja utara tidak digunakan sesuai Tujuan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah.

Rumah Susun (Rusun) yang dibangun dengan Anggaran APBN Tahun 2016 ini melalui Kementerian PUPR diperuntukkan bagi korban Penggusuran di daerah Tagari yang rumahnya berada di daerah aliran sungai Saddang (DASS) dan untuk Masyarakat berpenghasilan Rendah yang memiliki Rumah tidak layak huni (RTLH) di sekitar wilayah Kecamatan Tondon.

Namun Tak disangka, Rusun tersebut kini menjadi kos-kosan yang dikelola oleh Bapak Marselinus yang juga seorang ASN dari Dinas PRKP dengan biaya beragam untuk setiap kamarnya, ada yang Rp.250.000/bulan sampai Rp.500.000/ bulan untuk setiap kamarnya.

Konon biaya sewa tersebut disetor ke Dinas PRKP setiap bulannya oleh pengelola Rusun Tersebut.

“Jadi Saya yang kelola disini Pak, saya Kepala Rusun, Saya yang tagih biaya kosannya lalu saya setor ke Dinas PRKP, ungkap Seorang ASN Bernama Bapak Marselinus yang mengaku sebagai Kepala Pengelola Rusun tersebut, pada senin (02/10/2023).

Kepala Lembang Tondon, Monika Salurante, mengaku tidak pernah dilibatkan dalam hal yang berkaitan dengan Rusun tersebut padahal Rusun itu berada dalam wilayah pemerintahan Lembang Tondon. banyak Warga Kami yang Rumahnya Tidak Layak Huni dan mau tinggal di Rusun itu tapi tidak pernah ditawari.

Sorotan juga muncul dari Camat tondon, Vera Salurante S.Th, Ia mengaku kecewa karna pernah merekomendasikan warganya untuk tinggal di Rusun itu tapi tidak direspon oleh pengelola.

“KTPnya sudah diminta Pak untuk pengurusan tinggal di Rusun tapi sampai sekarang belum ada info dari pengelola apakah bisa atau tidak, karena sudah lama sekali, ungkap Ibu Camat Tondon. (Henriyan/Niel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Penyampaian Resmi Disampaikan kepada seluruh instansi pemerintah, baik TNI maupun Polri, agar tidak melayani atau memberikan akses informasi kepada pihak-pihak yang mengatasnamakan media Lintasnews5terkini.com namun tidak terdaftar secara resmi dalam Box Redaksi. Hal ini penting guna menghindari terjadinya penyalahgunaan identitas, menjaga kredibilitas institusi, serta memastikan bahwa setiap bentuk kerja sama maupun pelayanan informasi hanya diberikan kepada pihak yang memiliki legitimasi yang sah. Demikian penyampaian ini dibuat untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan sebagaimana mestinya. Dalam Peliputan Wartawan Lintas5terkini.com dibekali dengan Kartu Id. Card dan Surat tugas tidak dibenarkan Menerima Imbalan