Tator

Minggu Kasih Polda Rangkul Masyarakat Toraja

×

Minggu Kasih Polda Rangkul Masyarakat Toraja

Sebarkan artikel ini

Toraja, Lintasnews5terkini.com — Polda Sulsel rutin menggelar Minggu Kasih. Kali ini digelar bertempat di Dusun Bullean Kelurahan Awa Tiromanda Kecamatan Makale Selatan Kab Tana Toraja Kabupatan Tana Toraja, Kamis (7/11/2024).

Pada pertemuan ini dalam rangka membangun sinergitas dengan masyarakat setempat sekaligus mendengarkan keluhan, saran serta kritik, untuk membangun kinerja Polri yang lebih baik.

Kegiatan dihadiri oleh, Kasubdit Binpolmas Ditbinmas Polda Sulsel, Personil Ditbinmas Polda Sulsel, Tokoh masyarakat dan Warga Masyarakat.

“Hari ini kami melakukan kegiatan minggu kasih yang dapat merangkul masyarakat dan mendengarkan aspirasi masyarakat,” ucapnya.

Pada kesempatan ini disediakan sesi tanya jawab seperti lukas yang menyampaikan terimakasih dan apresiasi kepada Bhabinkamtibmas yang sudah bertugas 24 jam menampung keluhan masyarakat dan dengan cepat merespon masalah tersebut.

Sementara, Marten sangat berterimakasih atas kehadiran Kepolisian dengan program Minggu Kasih sehingga hubungan masyarakat dengan Polri lebih dekat.

“Hubungan emosional kita menjadi lebih dekat dan merasa kehadiran polri ini lebih bermanfaat,” tandasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Penyampaian Resmi Disampaikan kepada seluruh instansi pemerintah, baik TNI maupun Polri, agar tidak melayani atau memberikan akses informasi kepada pihak-pihak yang mengatasnamakan media Lintasnews5terkini.com namun tidak terdaftar secara resmi dalam Box Redaksi. Hal ini penting guna menghindari terjadinya penyalahgunaan identitas, menjaga kredibilitas institusi, serta memastikan bahwa setiap bentuk kerja sama maupun pelayanan informasi hanya diberikan kepada pihak yang memiliki legitimasi yang sah. Demikian penyampaian ini dibuat untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan sebagaimana mestinya. Dalam Peliputan Wartawan Lintas5terkini.com dibekali dengan Kartu Id. Card dan Surat tugas tidak dibenarkan Menerima Imbalan