News

Sat Binmas Polres Tolikara Sukses Selesaikan Kasus KDRT Melalui Problem Solving

×

Sat Binmas Polres Tolikara Sukses Selesaikan Kasus KDRT Melalui Problem Solving

Sebarkan artikel ini

Tolikara, Papua  – Lintasnews5terkini.com | Giat Problem Solving oleh Satuan Binmas (Pembinaan Masyarakat) di Mapolres Tolikara berhasil menyelesaikan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan pendekatan adat istiadat. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Binmas, Ipda Agustinus Kubia, S.E pada Rabu (08/11).

Ipda Agustinus menyatakan bahwa proses penyelesaian kasus KDRT yang terjadi di Desa Belep, Distrik Nunggawi, berlangsung dengan lancar dan damai.

Menurutnya, penyelesaian tersebut ditandai dengan pembayaran denda adat secara langsung oleh pihak pelaku atau suami KW (42) kepada korban atau Istri AJ (36). Pembayaran tersebut berupa 8 ekor ternak babi dan uang tunai senilai Rp. 35.000.000,-. Selain itu, kedua belah pihak keluarga juga menandatangani surat kesepakatan bersama.

“Saat kesempatan itu, kami juga memberikan pesan-pesan terkait kamtibmas kepada pihak pelaku, untuk menghindari perbuatan serupa yang dapat merugikan diri sendiri dan keluarga,” ungkap Kasat Binmas.

Kasat Binmas juga menyampaikan terima kasih kepada masyarakat Desa Belep, Distrik Nunggawi, yang telah menyelesaikan masalah KDRT ini secara kekeluargaan dan melalui pendekatan adat, sehingga penyelesaiannya berjalan dengan aman dan lancar.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Penyampaian Resmi Disampaikan kepada seluruh instansi pemerintah, baik TNI maupun Polri, agar tidak melayani atau memberikan akses informasi kepada pihak-pihak yang mengatasnamakan media Lintasnews5terkini.com namun tidak terdaftar secara resmi dalam Box Redaksi. Hal ini penting guna menghindari terjadinya penyalahgunaan identitas, menjaga kredibilitas institusi, serta memastikan bahwa setiap bentuk kerja sama maupun pelayanan informasi hanya diberikan kepada pihak yang memiliki legitimasi yang sah. Demikian penyampaian ini dibuat untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan sebagaimana mestinya. Dalam Peliputan Wartawan Lintas5terkini.com dibekali dengan Kartu Id. Card dan Surat tugas tidak dibenarkan Menerima Imbalan