kriminal

Aksi Cepat Polres Supiori, 2 Tersangka Kasus Pencurian Inventaris Pariwisata Berhasil Ditangkap

×

Aksi Cepat Polres Supiori, 2 Tersangka Kasus Pencurian Inventaris Pariwisata Berhasil Ditangkap

Sebarkan artikel ini

Tolikara, Papua  – Lintasnews5terkini.com | Dalam kurun waktu kurang dari 24 jam, Polres Supiori berhasil mengamankan dua terduga pelaku pencurian di perumahan Kotex pada hari Rabu (08/11/2023).

Kapolres Supiori, Kompol Marthin W. Asmuruf, S. Sos, M.M, melalui Kasat Reskrim, AKP Heppye Salampessy, S.H, menjelaskan bahwa dua tersangka, yakni PB (23) dan RB (20), keduanya merupakan warga Desa Sorendiweri, diduga terlibat dalam aksi pencurian di perumahan Kotex yang diketahui milik Dinas Pariwisata Kabupaten Supiori, dikelola oleh Bapak Agus Inggabow.

Setelah menjalani pemeriksaan, para pelaku mengakui tindakannya mencuri sejumlah barang inventaris pariwisata.

“Para pelaku mengakui telah membobol pintu depan menggunakan linggis dan mengambil beberapa barang inventaris pariwisata, antara lain dua kulkas shrap (satu diamankan anggota, satu di lokasi), dua set alat makan, tiga teflon Kirin, satu panci, 82 gelas kaca, satu tempat bumbu, satu kompor Hock, lima pisau dapur, dua dos garpu, empat saringan, dua sendok nasi, satu spatula, dan dua sendok kuah,” ungkap AKP Heppye.

Saat ini keduanya diketahui sedang dalam penanganan Sat Reskrim Polres Tolikara guna menjalani proses hukum lebih lanjut agar dapat mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Dalam kesempatan tersebut, Kasat Reskrim, memberikan himbauan kepada seluruh masyarakat untuk tetap waspada dan berhati-hati, serta memastikan keamanan rumah saat ditinggalkan.

Selain itu, ia juga menekankan pentingnya untuk tidak mengonsumsi minuman keras secara berlebihan, karena hal ini dapat berdampak pada terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta