BeritaDaerah

Polres Enrekang Melakukan Penanaman Pohon Serentak Sepuluh Juta Pohon

×

Polres Enrekang Melakukan Penanaman Pohon Serentak Sepuluh Juta Pohon

Sebarkan artikel ini

Enrekang lintasnews5terkini. Com Kapolres Enrekang AKBP Dedi Surya Dharma,S.H., S.I.K., M.M, melaksanakan penanaman pohon bertempat di Taman Kota Jalan Sungai Mata Allo, Puserren, Kecamatan Enrekang Kabupaten Enrekang Sulawesi Selatan, Rabu, (15/11/2023).

Kegiatan ini dilaksanakan secara serentak di Wilayah Indonesia, disaksikan secara live oleh Kapolri Jenderal Polisi Drs.Listyo Sigit Prabowo, M.Si, dan Menteri PMK Ibu Puan Maharani di Madiun.

Di sela-sela kegiatan itu, Kapolres Enrekang AKBP Dedi mengungkapkan bahwa, kegiatan penanaman pohon dan penghijauan di wilayah Polres Enrekang ini dilaksanakan sesuai program Kapolri yakni, penanaman 10 Juta Pohon.

Adapun ditambahkan Kapolres, sebanyak 550 pohon yang ditanam oleh Polres Enrekang serta Polsek jajaran dengan jenis yakni Jati Putih, Asam, Eucaliptus serta pohon sengon, dengan tujuan selain untuk menghijaukan dan menjaga lingkungan.

“Kegiatan ini sebagai wujud kepedulian POLRI dalam melestarikan lingkungan, mulai dari menggelar bakti sosial bersih-bersih lingkungan yang telah dilaksanakan di beberapa lokasi baru-baru ini, hingga penghijauan, ” sebut Kapolres AKBP Dedi.

“Mari bersama-sama kita jaga dan lestarikan lingkungan untuk diwariskan pada anak cucu kita kelak, mulai dari lingkungan masing-masing, ” imbau Kapolres.

Dalam kesempatan itu, turut hadir ,PJU, serta personel Polres Enrekang. Kegiatan serupa juga dilaksanakan di Jajaran polres setempat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta