As SDM Kapolri Minta Humas Perkuat Cooling System Hingga Jaga Netralitas Pemilu 2024

Jakarta Lintasnews5terkini  Asisten Kapolri bidang SDM Irjen Dedi Prasetyo memberikan pembekalan dalam anev dan koordinasi fungsi kehumasan bertajuk Optimalisasi Pengelolaan Media Digital Oleh Humas Polri Dalam Rangka Mendukung Terselenggaranya Pemilu Damai 2024.

Dalam sambutannya, Dedi menekankan bahwa Humas Polri memiliki tantangan yang tidak mudah ke depan. Oleh karenanya, pengoptimalan potensi, upaya pencegahan kerawanan, dan peningkatan kesigapan merespons harus terus dilakukan.

“Humas Polri harus terus memberikan literasi digital kepada masayarakat untuk mencerdaskan masyarakat,” kata dalam sambutannya di Jakarta, Selasa (21/11/23).

Bacaan Lainnya
TEKS BERJALAN BOLD

Kantor Redaksi : Menerima Artikel dari Citizen, Kirim Melalui Email Lintaslimaterkini@gmail.com atau di Nomor WhatsApp, 085242507911, 085757637008 Terima Kasih

Lebih lanjut, Dedi menegaskan, personel Humas Polri harus siap sedia 24 jam. Selain itu, koordinasi dengan polda jajaran harus terus ditingkatkan agar segala upaya pencegahan dan penanganan dilakukan secara masif.

“Harapannya dengan meningkatkan persatuan dan kesatuan untuk membangun Indonesia harus berjalan dengan baik, betul betul aman jujur dan baik,” kata Dedi.

Ditambahkan Dedi, Humas Polri juga harus sadar bahwa dalam Pemilu 2024 tidak hanya berperan melakukan upaya pencegahan dan penanggulangan konten negatif di media sosial. Menurut As SDM.

“Tahun 2019 menjadi pelajaran buat kita semuanya, tahun 2024 selalu mengingatkan kepada kita, bahwa pemilu 2024 penting bagi masa depan bangsa Indonesia. Bagaimana Pemilu 2024 menentukan keberhasilan dalam masa depan bangsa Indonesia,” ucap Dedi.

Menurut Dedi, Mabes Polri melalui Humas Polri juga harus merangkul para tokoh masyarakat wilayah untuk bersinergi demi mengawal serta menjaga pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan netral, aman dan damai.

“Tidak berhenti disitu, Humas Polri juga menjalin komunikasi dengan media untuk memberi keyakinan bahwa masyarakat aman selama proses dan tahapan Pemilu,” tutup Dedi.

Catatan Redaksi : Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, dan/atau menghubungi wartawan kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: lintaslimaterkini@gmail.com Terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *