BeritaDaerah

Pemda Enrekang Tingkatkan SDM Pelaku Konstruksi, Kerjasama BJKW VI Makassar

×

Pemda Enrekang Tingkatkan SDM Pelaku Konstruksi, Kerjasama BJKW VI Makassar

Sebarkan artikel ini

ENREKANG lintasnews5terkini. Com Pemda Enrekang melalui Dinas Pekerjaaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) menggelar Bimbingan Teknis Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi dan Uji Sertifikasi. Kegiatan ini bekerjasama dengan Balai Jasa Konstruksi Wilayah (BJKW) VI Makassar.

Kegiatan ini diikuti 50 peserta. Diantaranya dari kalangan kontraktor, masyarakat umum, serta ASN Pemda Enrekang khususnya yang berkaitan dengan konstruksi.

Pj Bupati Enrekang DR H Baba SE MM, bersama Kadis PUTR Andi Sapada menegaskan pentingnya kegiatan ini, sebagai upaya meningkatkan kompetensi para pelaku konstruksi. Agar mengerti dan mampu menerapkan Peraturan Menteri PUPR terkait manajemen keselamatan konstruksi.

“Kita ingin agar kualitas pembangunan kita dibarengi dengan keselamatan kerja yang nihil kecelakan atau zero accident,” jelas H Baba, saat memberi sambutan pada pembukaan acara, Selasa (21/11).

Pj Bupati juga menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepda BJKW VI Makassar yang mempercayakan kegiatan ini digelar kembali. Sebelumnya, kegiatan serupa telah dilaksanakan tahun 2020 lalu, secara daring.

Tahun ini, kolaborasi BJKW VI Makassar dan PUTR Enrekang menggelar 2 kegiatan. Masing-masing; pembekalan dan uji sertifikasi tenaga konstruksi pada 8-9 Nopember lalu.

Kemudian kegiatan ini, yang berlangsung mulai 21 Nopember hingga 25 November mendatang. “Harapan kita kolaborasi ini terus berlanjut, agar Enrekang memiliki SDM konstruksi yang kompeten dan berkualitas, sehingga pembangunan semakin berkualitas,” tutup Pj Bupati.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta