Ketua MUI Papua Imbau Persatuan dan Kedamaian di Tengah Tantangan Politik dan Internasional

Papua, – Lintasnews5terkini.com | KH. Syaiful Islam Al Payage, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Papua mengajak masyarakat untuk bersatu demi menciptakan kerukunan antarumat beragama, Minggu (26/11/2023).

“Semua agama menginginkan kerukunan, dan nilai-nilai universal yang diajarkan oleh setiap agama bertujuan menciptakan kedamaian di dunia ini,” ungkap KH. Syaiful Islam Al Payage.

Dalam konteks tersebut, ia turut menyikapi situasi yang terjadi di Kota Bitung, Sulawesi Utara dan menekankan beberapa poin penting.

Bacaan Lainnya

“Pertama, wahai rakyat Indonesia, dari Sabang sampai Merauke, dari Nias sampai Rote, kita adalah anak bangsa Indonesia. Mari kita menjaga persatuan dan kesatuan, jangan sampai terpecah belah hanya karena perbedaan agama atau politik,” tegas KH. Syaiful Islam Al Payage.

Mengomentari konflik di Palestina, Al Payage menekankan bahwa masalah tersebut adalah persoalan politik luar negeri dan tidak seharusnya memecah belah persatuan Indonesia. Ia menyampaikan kepercayaan kepada pemerintah dalam mengambil langkah diplomasi lintas negara.

Sementara itu, dalam konteks tanah Papua, KH. Syaiful Islam Al Payage sebagai Ketua MUI Provinsi Papua menghimbau masyarakat Papua untuk mengedepankan nilai-nilai universal dari setiap agama, yang mengajarkan kedamaian dan menolak permusuhan serta pembantaian.

“Kita tidak boleh terpengaruh oleh kasus-kasus yang terjadi di luar provinsi atau negara. Mari kita jaga persatuan dan kesatuan di tanah Papua yang kita cintai ini,” ungkapnya dengan tegas.

Menjelang pemilihan presiden, wakil presiden, dan anggota DPR, KH. Syaiful Islam Al Payage mengingatkan pentingnya menjaga kamtibmas dan ketertiban di tanah Papua. Dirinya mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan demi kelancaran pelaksanaan pesta demokrasi yang besar tersebut.(*)

Catatan Redaksi : Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, dan/atau menghubungi wartawan kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: lintaslimaterkini@gmail.com Terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *