Internasional

Kapolda Papua Mengecek Kesiapan Pengamanan Kunker Presiden RI di Biak Numfor

×

Kapolda Papua Mengecek Kesiapan Pengamanan Kunker Presiden RI di Biak Numfor

Sebarkan artikel ini

Biak, Papua  – Lintasnews5terkini.com | Kepala Kepolisian Daerah Papua, Irjen Pol. Mathius D.Fakhiri, S.I.K melakukan pengecekan tempat tinggal personel Polda Papua yang melakukan pengamanan Kunjungan Kerja Presiden Republik Indonesi Ir. Joko Widodo dalam raqngka Sail Teluk Cenderawasih di Kabupaten Biak Numfor, Senin (21/11/2023).

Hadir dalam kegiatan tersebut Pejabat Utama Polda Papua dan Kapolres Biak Numfor, AKBP Damianus Dedy Susanto, S.H., S.I.K., M.H.

Dalam kesempatannya, Kapolda Papua mengatakan langkah ini penting untuk memastikan keamanan, kesiapan, keselamatan serta melakukan langkah-langkah antisipatif dari berbagai kemungkinan ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan dalam pelaksanaan kegiatan Presiden RI di Provinsi Biak Numfor.

“Bagi personel yang sudah ditugaskan untuk kegiatan pengamanan tersebut agar melaksanakan tugasnya dengan penuh rasa tanggung jawab dan laksanakan kegiatan pengamanan tersebut sesuai dengan petunjuk yang sudah diarahkan oleh pimpinan sampai nantinya rombongan Presiden RI kembali dari lokasi kegiatan dalam keadaan aman dan kondusif,” pungkasnya.

Untuk diketahui, Personel Polda Papua yang melakukan Pengamanan kunjungan kerja Presiden RI tanggal 20 s.d 25 November 2023 dalam rangka Sail Teluk Cenderawasih di Kabupaten Biak Numfor sebanyak 152 personel.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta