Kapolda Papua Sambut Kedatangan Presiden Joko Widodo di Kabupaten Biak Numfor, Provinsi Papua

Biak, Papua  – Lintasnews5terkini.com | Suasana Bandar Udara Internasional Frans Kaisiepo, Kabupaten Biak Numfor, menjadi meriah ketika Kepala Kepolisian Daerah Papua, Irjen Pol. Mathius D. Fakhiri, S.I.K, menyambut kedatangan Presiden Republik Indonesia, Ir. H. Joko Widodo, beserta rombongan yang bertolak dari Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, pada Rabu (22/11/2023) sekitar pukul 16.10 WIT.

Kedatangan Presiden RI ini turut disambut oleh Menteri Dalam Negeri RI, Jenderal Pol (Purn) Prof. Tito Karnavian, M.A., Ph.D, Menteri Kelautan dan Perikanan, Ir. Sakti Wahyu Trenggono, M.M, pejabat TNI-Polri, Kepala Forkopimda, dan OPD/SKPD Kabupaten Biak Numfor, Provinsi Papua.

Presiden Joko Widodo dan rombongan tiba dengan menggunakan pesawat udara Kepresidenan Republik Indonesia tipe Boeing 737-800. Kedatangan ini merupakan bagian dari kunjungan kerja di wilayah Kabupaten Biak Numfor, terkait kegiatan Sail Teluk Cenderawasih (STC) TA. 2023.

Bacaan Lainnya

Kapolda Papua, Irjen Pol. Mathius D. Fakhiri, S.I.K, menyampaikan rasa hormatnya dengan kesiapan aparat kepolisian dalam menyambut kunjungan kerja Presiden.

“Kedatangan Presiden beserta rombongan ini adalah suatu kehormatan bagi kami di Papua. Kami siap memberikan dukungan penuh untuk kelancaran dan keamanan selama kunjungan beliau di wilayah ini,” ujarnya.

Kunjungan kerja Presiden Joko Widodo ini juga diharapkan dapat memberikan dorongan positif bagi pembangunan dan perkembangan di Papua, serta memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah.

Diketahui bahwa kunjungan kerja Presiden RI di Kabupaten Biak Numfor dalam rangka menghadiri Sail Teluk Cenderawasih (STC) TA. 2023 pada hari Kamis (23/11).(*)

Catatan Redaksi : Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, dan/atau menghubungi wartawan kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: lintaslimaterkini@gmail.com Terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *