News

Langkah Lanjutan Rekrutmen Polri, 31 Calon Bintara Polda Papua Jalani Tes Psikologi

×

Langkah Lanjutan Rekrutmen Polri, 31 Calon Bintara Polda Papua Jalani Tes Psikologi

Sebarkan artikel ini

Jayapura, PapuaLintasnews5terkini.com | Sebanyak 31 peserta mengikuti tahap wawancara psikologi dalam rangka Rekrutmen Proaktif Bintara Polda Papua Tahun Anggaran 2023, Selasa (28/11).

Kegiatan tersebut diselenggarakan di Assesment Center Polda Papua, Dok V, Kota Jayapura, dan dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi, termasuk Dir Narkoba Polda Papua Kombes Pol Alfian S.I.K., M.Si, serta perwakilan dari HIMPSI Wilayah Papua dan Komnas HAM Papua.

Kegiatan ini merupakan kelanjutan dari tahap sebelumnya dan diikuti oleh 31 peserta calon bintara, termasuk 5 calon polwan dan 26 calon polki. Wawancara psikologi dibagi menjadi dua kelompok, dan peserta yang telah menjalani wawancara akan melanjutkan dengan Pemeriksaan Mental dan Kepribadian (PMK) oleh Paminal Polda Papua.

Menurut Kompol Dortea, kehadiran HIMPSI dan Komnas HAM Papua dalam proses rekruitmen adalah bentuk transparansi dan keterbukaan Polda Papua. Tujuan utama kegiatan ini adalah untuk menilai kondisi mental dan psikologis setiap peserta calon anggota Polri, serta mengidentifikasi minat dan bakat yang dimiliki untuk tugas yang akan diemban.

“Tes ini sangat penting, karena menjadi seorang polisi bukan hanya tanggung jawab selama 1 atau 2 tahun, tetapi hingga pensiun. Melalui wawancara psikologi, kami melibatkan tenaga ahli psikologi dari HIMPSI Papua dan pengawasan langsung dari Komnas HAM Papua, menjadikan proses ini lebih transparan, bersih, dan bertanggung jawab,” ujar Kompol Dortea.

Partisipasi HIMPSI dan Komnas HAM Papua menjadi langkah strategis untuk memastikan integritas dan kualitas penerimaan calon anggota Polri.

“Dengan melibatkan ahli psikologi dan pengawas eksternal, Polda Papua berkomitmen untuk menyaring calon anggota yang tidak hanya memiliki kemampuan fisik, tetapi juga kesiapan mental dan integritas yang diperlukan untuk melaksanakan tugas sebagai penegak hukum,” tutupnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta