News

Wakapolres Merauke Pimpin Pengamanan Kampanye Capres Ganjar Pranowo di Merauke, Papua Selatan

×

Wakapolres Merauke Pimpin Pengamanan Kampanye Capres Ganjar Pranowo di Merauke, Papua Selatan

Sebarkan artikel ini

Merauke, PapuaLintasnews5terkini.com | Kampanye perdana Capres Ganjar Pranowo di Kampung Waninggap Nanggo, Distrik Semangga, Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan, menjadi sorotan pada Selasa (28/11/2023) dengan pengamanan yang dipimpin langsung oleh Wakapolres Merauke, Kompol Viky Pandu Widhapermana, SH, SIK, MH, bersama jajaran PJU Polres Merauke.

Pada tahap awal kampanye untuk Pilpres 2024, Capres Ganjar Pranowo bersama tim kampanye dan pendukungnya memulai serangkaian kegiatan kampanye yang menarik perhatian masyarakat.

Wakapolres Merauke mengatakan bahwa, pihaknya selaku aparat pengamanan mengutamakan pentingnya pengawalan yang cermat, penjagaan yang melekat, serta memperhatikan detail dalam setiap area.

“Kami sebagai pihak keamanan disini hanya menjalankan tugas dengan tulus dan penuh tanggung jawab serta menjunjung tinggi netralitas, saya juga sebagai pimpinan dilapangan telah mengarahkan personel untuk menghindari pengambilan foto bersama tim kampanye dengan memberikan isyarat tertentu,” ungkapnya.

Kehadiran Wakapolres Merauke dan petunjuknya kepada personel pengamanan menegaskan komitmen Polres Merauke untuk melaksanakan tugas pengamanan dengan profesionalisme dan netralitas, memastikan jalannya kampanye berlangsung aman dan tertib tanpa intervensi politik dari pihak Kepolisian.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta