Nasional

BP BUMN bersama Danantara Percepat Langkah Restrukturisasi BUMN Karya

×

BP BUMN bersama Danantara Percepat Langkah Restrukturisasi BUMN Karya

Sebarkan artikel ini

Jakarta, Lintasnews5terkini.com — Kepala BP BUMN sekaligus COO Danantara, Dony Oskaria, menggelar rapat bersama jajaran Direksi seluruh BUMN Karya untuk membahas langkah strategis dalam mempercepat transformasi dan penyehatan kinerja perusahaan.

Rapat tersebut menjadi bagian dari upaya BP BUMN dan Danantara dalam memperkuat langkah restrukturisasi BUMN Karya guna membangun sektor konstruksi nasional yang lebih sehat, transparan, dan akuntabel.

Dalam pertemuan itu, ditegaskan pentingnya perbaikan laporan keuangan yang lebih realistis dan kredibel, peningkatan kepatuhan terhadap regulasi, serta penguatan prinsip transparansi sebagai fondasi utama tata kelola perusahaan yang baik.

BP BUMN bersama Danantara terus mendorong penguatan tata kelola dan perbaikan kinerja keuangan BUMN Karya sebagai bagian dari langkah restrukturisasi yang berkelanjutan. Upaya ini diarahkan untuk memastikan fondasi perusahaan yang lebih sehat serta meningkatkan kepercayaan pemangku kepentingan.

“Transformasi tidak hanya berfokus pada aspek finansial, tetapi juga mencakup penguatan tata kelola, kepatuhan terhadap regulasi, serta penguatan transparansi. Melalui langkah ini, BUMN Karya diharapkan dapat menjadi lebih sehat, kredibel, dan memiliki daya saing yang kuat,” ujar Dony.

Dengan langkah restrukturisasi yang semakin terarah dan terukur, BUMN Karya diharapkan dapat menjadi pilar penting dalam pembangunan infrastruktur nasional yang berkelanjutan dan berdaya saing tinggi.

BP BUMN bersama Danantara akan terus mengawal proses transformasi ini secara berkelanjutan agar BUMN Karya mampu memainkan peran strategis dalam mendukung pembangunan nasional. Upaya ini diharapkan tidak hanya meningkatkan kinerja perusahaan, tetapi juga memberikan dampak nyata terhadap perekonomian serta kesejahteraan masyarakat. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta