MakassarNews

Kapolda Sulsel Tiba di Mapolda Sulsel, Disambut Tradisi Angngaru dan Tarian Paduppa Polwan Polrestabes Makassar

×

Kapolda Sulsel Tiba di Mapolda Sulsel, Disambut Tradisi Angngaru dan Tarian Paduppa Polwan Polrestabes Makassar

Sebarkan artikel ini

Makassar, Sulsel – Lintasnews5terkini.com | Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Selatan (Sulsel) resmi berganti. Kapolda Sulsel yang baru, Irjen Pol Andi Rian R.Djajadi didampingi istrinya, Ny.Dewwy Andi Rian pertama kali menginjakkan kaki di Markas Polda Sulsel di Makassar, Jumat (22/12/2023).

Kedatangan Irjen Pol Andi Rian R.Djajadi disambut dengan kalungan bunga oleh Wakil Kapolda Sulsel Brigjen Pol Chuzaini Patoppoi.

Andi Rian R.Djajadi juga menerima sumpah setia dari personel Polda Sulsel dengan tradisi “angngaru” serta penyambutan dengan tarian tradisional Padduppa oleh Polwan Polrestabes Makassar.

Kapolda Sulsel Irjen Pol  Andi Rian R. DJajadi beserta istri kemudian menyapa jajaran personil Polda Sulsel yang berdiri berjejer menyambutnya.

Kabidhumas Polda Sulsel, Kombespol Komang Suartana, mengatakan setelah penyambutan tersebut dilanjutkan dengan rangkaian kegiatan lain yang telah disiapkan di Mapolda Sulsel, seperti paparan laporan kesatuan dan upacara serah terima Pataka Polda Sulsel.

“Kegiatan juga akan langsung dilanjutkan dengan rapat paripurna Bhayangkari, serah terima Ibu Asuh Polwan, kenal pamit, acara pengantar tugas, serta farewell parade.,” pungkasnya.

Irjen Pol Andi Rian R.Djajadi yang sebelumnya menjabat Kapolda Kalimantan Selatan kini menjabat sebagai Kapolda Sulsel menggantikan Irjen Pol Drs. Setyo Boedi Moempoeni Harso, S.H., M.Hum yang kini sebagai Analis Kebijakan Utama Bidang Brigade Mobil Korbrimob Polri, persiapan penugasan luar struktur.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta