News

Jaga Kamtibmas Jelang Tahun Baru, Sat Narkoba Gelar Razia Miras di Bandara Tiom

×

Jaga Kamtibmas Jelang Tahun Baru, Sat Narkoba Gelar Razia Miras di Bandara Tiom

Sebarkan artikel ini

Papua, – Lintasnews5terkini.com | Guna mengantisipasi peredaran minuman keras (Miras) di wilayah hukum Polres Lanny Jaya, Satuan Narkoba melaksanakan razia di Bandara Udara Tiom Kabupaten Lanny Jaya, Sabtu (30/12) pagi.

Razia minuman keras di Bandara Udara Tiom dipimpin langsung Kasat Narkoba Polres Lanny Jaya Iptu Muliadi, S.Sos didampingi Brigpol Aidin Wahyudi dan Bripda Hery Bimantara serta tiga (3) personil Polsek Tiom berlangsung selama satu jam mulai dari pukul 07.00 s/d 08.00 Wit.

Kapolres Lanny Jaya AKBP Umar Nasatekay, S.IK melalui Kasat Narkoba Iptu Muliadi, S.Sos ketika dikonfirmasi razia ini dilaksanakan guna mengantisipasi barang – barang terlarang seperti minuman keras yang masuk di Kabupaten Lanny Jaya menjelang tahun baru.

“Kegiatan ini merupakan salah satu kegiatan pencegahan dan para penumpang yang berniat membawa minuman keras dari Jayapura ke Lanny Jaya melalui pesawat udara agar diurungkan atau jangan bawah karena kalau kedapatan akan berurusan dengan pihak keamanan dalam hal ini Polres Lanny Jaya, ” tegasnya.

Selain itu juga kata Iptu Muliadi, pihak juga akan melakukan razia di seputaran kota Tiom untuk memastikan tidak adanya peredaran minuman keras dengan tujuan untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Lanny Jaya.

“Selama pelaksanaan razia di bandara udara Tiom berjalan lancar namun tidak ditemukan minuman keras hasil pemeriksaan barang bawaan para penumpang pesawat susi air, ” ungkapnya.

Ia pun menambahkan, razia minuman keras dan peredaran narkotika di wilayah humum Polres Lanny Jaya akan terus dilaksa akan secara berkesinambungan sehingga Kabupaten Lanny Jaya tetap aman dan kondusif menjelang tahun baru.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta