TNI - Polri

Sinergitas TNI-Polri Bersihkan Sampah di Sepanjang Jalan Distrik Bokondini, Tolikara

×

Sinergitas TNI-Polri Bersihkan Sampah di Sepanjang Jalan Distrik Bokondini, Tolikara

Sebarkan artikel ini

Papua, – Lintasnews5terkini.com | Dalam upaya menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat, personel gabungan Polsek Bokondini dan Koramil Bokondini menyatukan langkah dalam aksi bakti sosial membersihkan sampah di sepanjang jalan distrik Bokondini pada Kamis (4/1/2024).

Kapolsek Bokondini, Iptu Remi Kogoya, menjelaskan bahwa pihaknya bersama dengan Koramil melakukan gotong-royong membersihkan sampah di sepanjang jalur di sekitar kota distrik Bokondini.

“Kegiatan bakti sosial ini adalah bukti nyata sinergi antara Kepolisian dan TNI dalam menjaga kebersihan lingkungan,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, Kapolsek berharap agar masyarakat lebih peduli terhadap kebersihan lingkungan, dengan tidak membuang sampah sembarangan.

“Ini menjadi penting dalam mewujudkan kesehatan bersama bagi warga Bokondini. Kami berharap kegiatan ini dapat menjadi titik awal untuk lebih meningkatkan kesadaran kolektif dalam menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan,” tutup Iptu Remi Kogoya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta