News

Karopenmas Beberkan Langkah Sigap Polri Atisipasi Dini Hoaks

×

Karopenmas Beberkan Langkah Sigap Polri Atisipasi Dini Hoaks

Sebarkan artikel ini

Jakarta,Lintasnews5terkini.com | Humas Polri tak menampik bahwa penyebaran berita bohong (hoaks) menjadi fenomena yang marak didapati saat tahun politik. Pengawasan terhadap media sosial pun harus di tingkatkan sebagai bentuk mitigasi dini.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen. Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan, Humas Polri memandang peningkatkan pemahaman masyarakat akan bahaya peredaran konten Hoaks di internet adalah langkah awal yang harus dilakukan. Selain itu koordinasi antarinstansi menjadi hal yang harus terus dilakukan.

“Ketiga, menjalin komunikasi dengan Social Media Platform dimana Kemenkominfo RI sebagai Leading Sector,” ujar Karopenmas dalam sambutannya di acara Kick Off Peluncuran Satgas Hoaks PWI, Selasa (8/1/24).

Polri, jelasnya, juga meningkatkan efektivitas pemblokiran konten-konten SARA dan Hoaks. Selain itu, Korps Bhayangkara lebih responsif dan bukan reaksioner ddngan mengenali serta mengantisipasi berbagai risiko.

Pendekatan kelembagaan dan hukum, ujar Karopenmas, juga menjadi hal hang penting dengan penegakan hukum, bukan
pembalasan dendam. Di sisi lain, ia mengakui bahwa semua itu juga perlu dilakukan bersama dengan komunitas anti Hoaks dan Hate Speech, revitalisasi
kelembagaan tradisional.

“Kemudian dengan Polri Presisi, democratic policing. Dan terakhir pendekatan teknologi, dengan aplikasi Hoax cheker/Anti-Hate
Speech,” jelasnya.

Diakui Karopenmas, sejauh ini isu yang digulirkan oleh para oknum pelaku adalah mengenai kebijakan publik, oknum TNI/Polri, isu SARA, dan Hoaks. Oleh karena itu, masyarakat diharapkan lenih terliterasi dan cerdas memilah informasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta