Berita

Seorang Ibu Korban Peluru Nyasar, PERAK Desak Propam Usut dan Proses Pelaku

×

Seorang Ibu Korban Peluru Nyasar, PERAK Desak Propam Usut dan Proses Pelaku

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com MAKASSAR, — Naisah Dg Asse (61), seorang ibu rumah tangga di Makassar harus menderita luka setelah peluru nyasar bersarang di pahanya sekira pukul 03.00 WITA, pada Minggu (7/1/2024).

Peluru nyasar itu menyasar paha sebelah kanan korban, pada saat saat sedang tidur bersama suaminya, M Tahir di rumahnya di Jl Ar Dg Ngunjung 3 Lr 3, Kelurahan Rappokalling, Kecamatan Tallo.

Menurut menantu korban, Arni, mertua perempuannya itu sementara tidur di ruang tamu rumah bersama mertua laki-lakinya. Tiba-tiba korban terbangun, karena merasakan sakit pada paha sebelah kanannya dan membangunkan suaminya (M Tahir).

Saat menyadari ada yang tidak wajar, suami korban M Tahir memeriksa ruangan dan menemukan lubang pada plafon ruang tamu rumahnya. Lubang itu tepat berada di atas tempat tidur korban.

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Devi Sujana kepada awak media mengatakan, kejadian tersebut terjadi pada Minggu sekira pukul 03.00 WITA subuh. Korban saat itu langsung dilarikan ke Rumah Sakit Ibnu Sina.

“Korban kemudian dirujuk ke RS Bhayangkara. Jadi saat ini korban telah mendapatkan penanganan medis untuk melakukan pengeluaran benda yang diduga sebuah proyektil peluru, ” kata Devi.

Menurut Devi, sampai saat ini belum diketahui jenis proyektil yang mengenai korban. Saat ini masih menunggu hasil labfor untuk mengetahui jenis proyektil. Termasuk asal pistol peluru tersebut.

“Kami masih menunggu hasil dari labfor untuk mengetahui jenis proyektilnya, ” ucap mantan Kasat Reskrim Polresta Lampung ini.

Sementara itu, Ketua LSM PERAK Indonesia, Adiarsa MJ, SH mendesak Propam Polda Sulsel dan Propam Polrestabes Makassar segera melakukan pengusutan terkait penembakan yang diduga dilakukan oleh anggota kepolisian tersebut.

“Kami minta Propam segera turun mengusut, kelalaian ini hampir menyebabkan nyawa orang meninggal. Tentunya kami minta pelakunya diproses hukum begitupun pimpinan kesatuannya karena pasti mustahil giat anggotanya tanpa perintahnya,” tegas pria yang juga berprofesi sebagai Pengacara muda ini.

Lanjut Adiarsa, Kepolisian harus memberikan rasa keamanan kepada warganya.

“Kalau terbukti ini proyektil peluru anggota kepolisian, seharusnya mereka yang melindungi dan memberikan rasa aman malah mereka yang mengancam nyawa masyarakat. Kalau tidak ada kejelasan Penanganan perlu kita atensi untuk dilaporkan ke Kompolnas,” ucapnya.

(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta