Maros

Hadir di Acara Jumat Curhat di Maros, Kapolda Sulsel Ajak Masyarakat Tidak Mudah Terprovokasi Isu Menyesatkan

×

Hadir di Acara Jumat Curhat di Maros, Kapolda Sulsel Ajak Masyarakat Tidak Mudah Terprovokasi Isu Menyesatkan

Sebarkan artikel ini

Maros, Sulsel – Lintasnews5terkini.com | Kapolda Sulsel Irjen Pol Andi Rian R. Djajadi bersama sejumlah pejabat utama Polda Sulsel terima aspirasi Warga dalam Program Jumat Curhat di Pelataran Mesjid Syukur Nikmatullah Lingk. Padangala Kel. Hasanuddin Kec. Mandai Kab. Maros, Jumat (12/01)

Kegiatan ini dihadiri Bupati Maros Chaidir Syam, Kapolres Maros AKBP Awaluddin Amin, Kasbrigif III Kostrad, Forkopimca Mandai, Para Kades/Lurah Kec. Madai, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda Kec. Mandai, Kab.Maros.

Kapolda Sulsel Irjen Pol Andi Rian R. Djajadi menyampaikan Jumat Curhat bertujuan mendengar secara langsung apa yang dirasakan oleh masyarakat. Ia menyebut dengan kegiatan ini Polri dapat berdiskusi dengan masyarakat, mendengarkan saran, masukan, dan kritik terhadap Polri dan Lembaga lain.

“Saya harap masyarakat Kab. Maros dapat berkontribusi dalam menjaga Kamtibmas di Wilayah Sulsel, Polisi tidak bisa sendiri tanpa dukungan elemen masyarakat,”ungkap Kapolda Sulsel.

Kapolda Sulsel juga menghimbau dan mengajak kepada masyarakat untuk menolak segala sesuatu yang dapat memecah kerukunan dan kesatuan bangsa dan tidak mudah terprovokasi isu menyesatkan.

“Mari kita Jaga persatuan dan kesatuan walaupun kita berbeda Pilihan dalam Pemilu,” harap Kapolda Sulsel

Usai kegiatan tatap muka bersama warga, Kapolda Sulsel membagikan paket sembako kepada warga sekitar Lingkungan Padangalla, Kel.Hasanuddin, Mandai, Kab. Maros.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta