BeritaDaerahGowa

Kapolres Gowa Lakukan Sidak di Barak Bujang Polres Gowa

×

Kapolres Gowa Lakukan Sidak di Barak Bujang Polres Gowa

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com Kapolres Gowa AKBP R.T.S Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.M., M.I.K., didampingi Kabag SDM KOMPOL Syarifah Nur Fitri Yani H, S.pd, bersama Kasi Propam AKP Isyamsyah, SH, MH dan personel Provost, melakukan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap barak bujang di ruko depan mako Polres Gowa, Rabu (31/01/2023) Pagi.

Dalam sidaknya, Kapolres Gowa memastikan tidak ada detail yang terlewatkan. Dengan cermat, Kapolres Gowa memeriksa ruangan lantai 1 hingga lantai 3, meneliti dengan seksama kondisi tempat tidur, lemari pakaian dan kebersihan ruangan para personel.

Tidak hanya itu, Kapolres juga memastikan kebersihan dan ketersediaan fasilitas di kamar mandi disetiap lantai barak. Selain itu, juga dilakukan pemeriksaan mesin air untuk memastikan ketersediaan air yang memadai bagi personel Bintara Baru.

Tindakan ini merupakan upaya Kapolres Gowa dalam menjaga kedisiplinan dan kesejahteraan para personel remaja Polres Gowa, serta menegakkan standar kebersihan dan fasilitas yang layak di barak bujang.

Kapolres Gowa menegaskan bahwa sidak tersebut merupakan langkah rutin yang akan terus dilakukan demi menciptakan lingkungan kerja yang nyaman agar personel siap sedia dalam melaksanakan tugas.

“Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa fasilitas yang disediakan untuk para personel di barak bujang ini memenuhi standar kesehatan dan kelayakan yang diharapkan,”ujar Kapolres Gowa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta