Breaking News

Pesawat Smart Air PK-SNJ Kecelakaan di Bandara Aminggaru, 12 Penumpang Selamat

×

Pesawat Smart Air PK-SNJ Kecelakaan di Bandara Aminggaru, 12 Penumpang Selamat

Sebarkan artikel ini

Papua, – Lintasnews5terkini.com | Senin (05/02) pagi tadi sekitar pukul 07.31 WIT, pesawat Smart Air dengan registrasi PK-SNJ mengalami kecelakaan saat mendarat di Bandara Aminggaru, Distrik Ilaga, Kabupaten Puncak, Papua Tengah.

Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom., memastikan bahwa ke-12 penumpang pesawat selamat dari insiden tersebut.

Data yang diperoleh menyebutkan bahwa pesawat yang dipiloti oleh Captain Pilot Ilman A dan Co Pilot Ilham membawa sejumlah penumpang, di antaranya dr. Yofri, Putu, Obet K, Melinus Tabuni, Erina Murib, Denius, Yulius, Irince, Melince, Weta, Julinus, dan Kior. Selain itu, pesawat juga membawa cargo dengan berat kurang lebih 2,6 kwintal.

Kapolres Puncak, Kompol I Nyoman Punia S.Sos., menjelaskan bahwa cuaca pada saat pesawat take off dari Bandara Mozes Kilangin Timika sangat bersahabat, dan selama penerbangan, cuaca relatif baik, meskipun beberapa hari sebelumnya cuaca di wilayah Kabupaten Puncak cukup ekstrim.

“Kejadian tragis ini bermula saat pesawat hendak menuju apron/parkir, mengalami kegagalan rem pada roda belakang sebelah kanan. Akibatnya, pesawat secara spontan belok ke kiri, keluar dari jalur runway, menabrak pagar bandara, dan sebagian pesawat mengeluarkan asap,” terangnya.

Ia menyebutkan bahwa saat kejadian, warga dan aparat keamanan berlarian ke pesawat untuk membantu evakuasi penumpang dan awak pesawat. Saat ini, situasi di bandara dalam keadaan aman dan lancar.

Kapolres Punia menegaskan bahwa akan dilakukan koordinasi bersama pihak maskapai dan pihak terkait untuk langkah-langkah selanjutnya guna mencegah kejadian serupa terulang di masa mendatang.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta