Gowa

Kapolres Gowa Hadiri Peresmian Pos Pelayanan Publik dan Safari Ramadhan di Tinggimoncong

×

Kapolres Gowa Hadiri Peresmian Pos Pelayanan Publik dan Safari Ramadhan di Tinggimoncong

Sebarkan artikel ini

Gowa, Lintasnews5terkini.com – Kapolres Gowa AKBP R.T.S Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.M., M.I.K., turut hadir dalam acara peresmian Pos Pelayanan Publik dan Safari Ramadhan 1446 H/2024 M yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Gowa.

Acara tersebut berlangsung di Kantor Camat Tinggimoncong, Jalan Sultan Hasanuddin Kelurahan Malino Kecamatan Tinggimoncong Kabupaten Gowa, Minggu (17/03/2024).

Acara ini dihadiri oleh Bupati Gowa, DR. H. Adnan Purichta Ichsan Yasin Limpo S.H., M.H., Wakil Bupati Gowa, H. Abd Rauf Malaganni S.Sos., M.Si, Dandim Gowa, Letkol Inf. Isnaeni Natsir S.I.P, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Gowa, Muhammad Ihsan SH, Kapolsek Tinggimoncong IPTU Anwar, Danramil Tinggimoncong KAPTEN. INF. Rudi Sitaba, serta sejumlah tokoh masyarakat dan agama, para tamu undangan, dan warga masyarakat Kecamatan Tinggimoncong.

Sambutan dan peresmian Pos Pelayanan Publik Kecamatan Tinggimoncong disampaikan oleh Bupati Gowa, DR. H. Adnan Purichta Ichsan Yasin Limpo, S.H., M.H, yang kemudian dilanjutkan dengan acara buka puasa bersama.

Peresmian Pos Pelayanan Publik dan acara buka puasa bersama ini diharapkan dapat mempererat tali silaturahmi antara pemerintah dan masyarakat, serta meningkatkan pelayanan publik bagi warga Kecamatan Tinggimoncong Kabupaten Gowa. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta